Sentimen
Negatif (76%)
16 Sep 2023 : 12.35
Partai Terkait

KPI Putuskan Tayangan Azan di TV Dibintangi Ganjar Bukan Pelanggaran, Bawaslu Gimana?

16 Sep 2023 : 19.35 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

KPI Putuskan Tayangan Azan di TV Dibintangi Ganjar Bukan Pelanggaran, Bawaslu Gimana?

15 September 2023 19:14 WIB

Bawaslu masih menelusuri siapa yang menghendaki Ganjar membintangi tayangan azan di TV.

Cuplikan Ganjar Pranowo dalam video azan di sebuah stasiun TV. (twitter/umar_hasibuan__)

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memutuskan keterlibatan bacapres PDIP Ganjar Pranowo dalam tayangan azan di stasiun televisi bukan sebuah pelanggaran. Salah satu alasannya, tak ada pasal yang dapat diterapkan pada kasus tersebut.

Kendati sudah ada keputusan dari KPI, bukan berarti permasalahan tayangan azan yang dibintangi mantan Gubernur Jawa Tengah itu selesai.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI hingga saat ini masih menelusuri dalang di balik penayangan azan di TV yang melibatkan Ganjar tersebut.

Anies Tanggapi Konflik Rempang, Tekankan Pendekatan Dialog Ketimbang Kekerasan

Anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan jajarannya sedang mengusut tayangan azan Maghrib yang memuat Ganjar, termasuk menelusuri semua hal yang mengandung unsur pelanggaran.

"Semuanya yang terkait ditelusuri, agar terang benderang, sekarang masih proses penelusuran," kata Puadi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).

Puadi menambahkan, hasil penelusuran itu nantinya akan dikaji untuk memastikan keberadaan Ganjar dalam tayangan azan itu pelanggaran atau tidak.

Ganjar Muncul di Tayangan Azan TV Bukan Pelanggaran, Ade Armando: Mana Berani KPI pada Pemodal Sebesar HT

Sentimen: negatif (76.2%)