Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Tokoh Terkait
Kepala PPATK Ingatkan Pemilu Bukan Adu Kekuatan Uang
Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan seluruh peserta pemilihan umum (pemilu) bahwa pesta demokrasi bukanlah kesempatan untuk saling adu kekuatan uang, melainkan adu gagasan.
"PPATK ingin pemilu ke depan itu kita memilih pimpinan dengan adu gagasan, visi, dan misi; bukan adu kekuatan uang, apalagi yang berasal dari sumber-sumber ilegal," kata Ivan usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), serta Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta, Jumat (15/9).
Ivan menegaskan bahwa PPATK siap mendukung dan membantu KPU dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2024, khususnya dalam hal menghindari peredaran dana ilegal dalam pembiayaan kontestasi politik.
"PPATK siap mendukung dan membantu KPU terkait dengan bagaimana kita menghindari adanya dana-dana yang berasal dari kegiatan ilegal untuk digunakan untuk pembiayaan kontestasi politik ini," katanya.
PPATK, imbuhnya, juga melakukan kajian khusus terkait batasan penyumbang dalam pendanaan kampanye politik guna menciptakan pemilu yang bersih. "Nanti, kami akan bertukar informasi, sosialisasi sama-sama dengan KPU, dan kami siap mendukung pemilu ini agar menjadi pemilu yang bersih ke depan," kata Ivan.
Baca Juga :
Pemerintah Tetap Gelar Pilkada 2024 Sesuai JadwalSementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa pihaknya mewajibkan para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye. "Ada kewajiban bagi para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye," kata Hasyim.
Dalam hal ini, KPU merasa perlu bekerja sama dengan PPATK untuk menangani transaksi keuangan dan pelaporan dana kampanye tersebut. "Untuk itu, disiapkan ada rekening khusus dana kampanye. Pasti modelnya bankable atau transferable melalui bank dan ada lembaga yang khusus menangani transaksi keuangan, yaitu PPATK," ujar Hasyim.
Hadir pula dalam penandatanganan MoU tersebut yakni Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menpora Dito Ariotedjo.
Pemilih Muda
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya menyadari bahwa pemilu merupakan pesta demokrasi yang tidak bisa diselenggarakan oleh satu pihak. Pasalnya, banyak topik yang perlu dikerjakan secara bersama-sama dengan berbagai pihak. "Ini sebagai bentuk bahwa penyelenggaraan pemilu melibatkan banyak pihak," ucapnya.
Ia menjelaskan jumlah kategori pemilih pemula dalam Pemilu 2024 terbilang besar. Pihaknya ingin mengadopsi spirit sportivitas dalam kontestasi pemilu sehingga KPU menggandeng Kemenpora. "Pemilih kategori pemuda itu luar biasa besar, tersebar di berbagai macam organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, dan tentu kita pengin mengambil spirit sportivitas yang dapat berkontribusi dalam kompetisi kepemiluan," katanya.
Kemudian, KPU mewajibkan para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye. Dalam hal ini, KPU merasa perlu bekerja sama dengan PPATK untuk menangani transaksi keuangan dan pelaporan dana kampanye.
"Ada kewajiban bagi para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye. Untuk itu disiapkan ada rekening khusus dana kampanye. Pasti modelnya bank-able atau transfer-able melalui bank dan ada lembaga yang khusus menangani transaksi keuangan, yaitu PPATK," jelasnya.
Baca Juga :
Artis Jadi Caleg, Ketika Kualitas Demokrasi DipertanyakanLebih lanjut, KPU bekerja sama dengan Kemenag untuk mengoptimalkan sosialisasi kepemiluan di lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kemenag. "Yang di dalamnya ada peserta didik, siswa atau mahasiswa yang masuk kategori pemilih, dan ada dosen, tenaga pengajar, dan guru yang saya kira dapat berkontribusi dalam pendidikan pemilih, sosialisasi atau bahkan menjadi bagian dari para penyelenggara pemilu," kata dia.
KPU akan melibatkan kantor perwakilan Kemenag yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia untuk menyempurnakan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Sentimen: positif (57.1%)