Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Guntur
Kasus: kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
Johanis Tanak
Asep Guntur
Dadan Tri Yudianto
Hasbi Hasan
Soal Pimpinan KPK Diduga Bertemu Tersangka Suap MA, Nurul Ghufron Minta Publik Tunggu Pemeriksaan Dewas
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meminta publik menunggu hasil pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) terkait dugaan tahanan korupsi dibawa naik ke lantai 15 gedung Merah Putih.
Adapun lantai 15 diketahui merupakan ruangan lima pimpinan KPK. Dewas menyebutkan, tersangka itu bernama Dadan Tri Yudianto dan disebut bertemu dengan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Dadan merupakan perantara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Sekretaris MA Hasbi Hasan.
“Ikuti saja prosedur ketentuan yang akan atau sedang dilakukan oleh Dewas mohon menunggu di Dewas saja,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Bantah Bertemu Tahanan Suap di Lantai 15
Ghufron mengatakan, dalam beberapa waktu ke depan, Dewas mungkin akan mengklarifikasi dugaan pertemuan salah satu pimpinan KPK dengan tersangka.
Namun demikian, Ghufron mengaku dirinya tidak mengetahui siapa pimpinan yang bertemu dengan tersangka. “KPK tak boleh bohong, saya tidak tahu,” ujar Ghufron.
Sebelumnya, anggota Dewas KPK Albertina Ho dan Syamsuddin Haris telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK.
Dugaan pelanggaran etik itu terkait tahanan KPK yang dibawa naik ke lantai 15 pada 28 Juli. Diketahui, lantai 15 merupakan ruangan para pimpinan KPK.
Albertina membenarkan bahwa tahanan yang dibawa ke lantai 15 merupakan Dadan Tri Yudianto dan pimpinan dimaksud adalah Johanis Tanak.
“Loh kalau di laporan itu sih katanya (tahanan yang bertemu Tanak) Dadan Tri,” tutur Albertina saat ditemui di Gedung KPK lama, Rabu (13/9/2023).
Baca juga: Dewas Benarkan Pimpinan KPK yang Diduga Bertemu Tahanan di Lantai 15 Johanis Tanak
Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri hanya menyebut, sepanjang yang pihaknya ketahui, tahanan KPK dibawa ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atau tersangka di lantai dua.
Mereka juga dibawa petugas melalui lobi, tempat mereka bisa dipantau awak media dan banyak pihak lainnya.
“Ketika kemudian tahanan itu datang selalu lantai 2 dan lewat tangga depan kan,” tutur Ali.
“Saya hanya ingin sampaikan, setiap pemeriksaan tersangka itu yang kami tahu itu di lantai 2. Itu ya,” kata Ali.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak membantah bertemu seorang tahanan kasus suap di Lantai 15, Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu Jadi Saksi di Sidang Etik Johanis Tanak
Adapun tahanan suap yang dimaksud ialah Dadan Tri Yudianto, mantan Komisaris PT Wika Beton yang merupakan tersangka perantara suap hakim agung.
"Saya tidak lakukan seperti yang diberitakan," kata Tanak ketika dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).
Tanak juga membantah bahwa dirinya tidak mengetahui perihal agenda pertemuan itu. Sebab, ketika waktu pertemuan tersebut, dirinya tengah pergi latihan menembak.
"Iya karena setelah pertemuan dengan TNI dan doorstop, saya pergi latihan menembak, saya tidak tahu adanya petemuan tersebut," ujar Tanak.
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (99.6%)