Sentimen
Positif (92%)
15 Sep 2023 : 23.52
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Instansi Ini Segera Terapkan Single Salary Gaji PNS, Menpan RB Ungkap Alasannya

16 Sep 2023 : 06.52 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Instansi Ini Segera Terapkan Single Salary Gaji PNS, Menpan RB Ungkap Alasannya

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Muncul kabar bahwa pemerintah akan menerapkan single salary kepada PNS.
Single salary merupakan penggajian tunggal tanpa adanya tunjangan.

Secara teknis, PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yaitu gabungan dari gaji pokok dan beberapa tunjangan.

Sehingga segala tunjangan yang sebelumnya diterima PNS akan disatukan menjadi gaji pokok.

Terdapat instansi yang dikabarkan akan mulai menerapkan single salary pada PNS

Instansi tersebut diantaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Bendungan Ini Akan Jadi Bendungan Termahal di Jawa Timur, Dana Anggaran Tembus Rp1,5 Triliun, Ada yang Tahu?

Keputusan tersebut diungkap langsung oleh Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Sekarang lagi pilot project di KPK dan PPATK," ujar Anas dikutip dari Republika pada 12 September 2023.

Mengapa hanya dua instansi tersebut yang akan mulai menerapkan single salary pada PNS?

Anas kemudian mengatakan alasan mengapa instansi tersebut yang baru akan menerapkan single salary pada PNS.

"Karena KPK ada banyak pekerjaan yang membutuhkan dukungan kinerja bagus begitu juga integritas dan yang lainnya," kata Anas.

Anas menjelaskan bahwa single salary pada PNS akan diuji coba terlebih dahulu.

Baca Juga: Komentar Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jawa Barat : Prabowo Menang Dulu, Pilgub Tinggal Lihat yang Paling Populer

Kemudian jika sistem single salary pada PNS berjalan dengan baik, maka akan diatur dalam peraturan pemerintah.

Penerapan single salary pada PNS merupakan salah satu solusi pemerintah dalam menciptakan keadilan dan keefisienan pada kinerja PNS.

Pemerintah berencana menerapkan single salary bagi PNS pada tahun 2024 mendatang.***

Sentimen: positif (92.8%)