Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Kab/Kota: Ambon
Tokoh Terkait
Kamaruddin Simanjuntak
Kamaruddin Simanjuntak Terus Menyerang ANS Kosasih, Kuasa Hukum Dirut Taspen: Di Mana Iktikad Baiknya?
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Perselisihan di antara Kamaruddin Simanjuntak dengan Dirut Taspen, ANS Kosasih, terus mengeruh.
Konflik yang melibatkan keduanya belum juga menemukan titik terang dan semakin menjadi sorotan publik.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara kedua karena adanya permintaan dari salah satu organisasi advokat untuk diberi kesempatan melakukan pemeriksaan secara internal Kamaruddin Simanjuntak sebagai advokat.
Gelar perkara tersebut dilakukan pada Senin 11 September 2023 terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menyeret pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Diberitakan sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak dijadikan tersangka atas laporan Antonius Kosasih terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Baca Juga: Resmi! Tahun Depan Besaran Gaji PNS dan PPPK Gunakan Sistem Grading, Begini Cara Menghitungnya
Hal tersebut lantaran Kamaruddin Simanjuntak menyebut Antonius Kosasih diduga mengelola dana senilai Rp300 triliun untuk modal kampanye seorang capres di Pemilu 2024 dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Muhammad Ismak selaku kuasa hukum Dirut Taspen, ANS Kosasih pun menepis tuduhan Kamaruddin Simanjuntak terhadap kliennya.
"Jelas tuduhan ini tidak benar dan mengada-ada dan sudah menyerang harkat dan martabat klien kami," ujar Ismak dari rilis yang diterima ayobandung pada Rabu, 13 Agustus 2023.
Ismak pun menegaskan bahwa pihak Dirut Taspen, ANS Kosasih akan tetap melanjutkan permasalahan ini ke persidangan.
"Jadi supaya clear, sesuai permintaan Pak Kosasih, sebaiknya kasus dugaan berita bohong ini diproses saja di persidangan," tegas Ismak.
Kuasa hukum ANS Kosasih pun menduga bahwa Kamaruddin Simanjuntak tak menunjukkan adanya iktikad baik.
“Kami sampaikan bahwa dalam penegakan hukum oleh profesi hukum dalam hal ini oleh advokat ada namanya iktikad baik dalam membela klien. Di dalam perkara ini kami menduga ada iktikad tidak baik," kata Ismak.
"Jadi di mana itikad baiknya? Ini kan paradoks," lanjutnya.
Sama dengan Ismak, Duke Arie Widagdo selaku kuasa hukum ANS Kosasih juga membantah tuduhan Kamaruddin Simanjuntak terhadap kliennya, Dirut Taspen.
Sebelumnya, Muhammad Ismak selaku kuasa hukum Antonius Kosasih pun sempat angkat bicara mengenai tuduhan Kamaruddin Simanjuntak terhadap kliennya, Dirut Taspen.
"Mengapa fitnah tuduhan penyalahgunaan pengelolaan dana triliunan PT Taspen ini baru muncul di luar persidangan?" kata Ismak dari rilis yang diterima Ayobandung pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Baca Juga: Jembatan di Ambon Ini Jadi yang Terpanjang di Indonesia Timur, Telan Anggaran Hingga Rp772,9 Miliar
"Cara pandang seperti itu kan masalah pribadi, tidak ada sangkut pautnya, apalagi dikaitkan dengan pengelolaan dana triliunan yang dikelola PT Taspen dimana klien kami menjabat sebagai Dirut," lanjutnya.
Antonius Kosasih beserta tim kuasa hukumnya tetap bertekad untuk menempuh jalur hukum atas semua pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang dianggap fitnah.
"Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," ungkap kuasa hukum ANS Kosasih. ***
Sentimen: negatif (99.6%)