Sentimen
15 Sep 2023 : 18.56
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Nasib Dugaan Pelanggaran Etik Johanis Tanak Ditentukan Hari Ini
Medcom.id Jenis Media: News
15 Sep 2023 : 18.56
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) bakal membacakan vonis dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak. Sidang dijadwalkan dilakukan hari ini, 14 September 2023.
"Rencananya (persidangan dimulai) jam 10.00 WIB," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Jakarta, Kamis, 14 September 2023.
Albertina mengatakan persidangan bakal terbuka untuk umum. Dewas KPK bakal membeberkan seluruh fakta yang ditemukan dalam peradilan instansi itu.
Namun, Albertina tidak bisa memastikan persidangan berjalan lancar hari ini. Sebab, Johanis tengah mengurus pemakaman keluarganya.
"Kalau beliau datang ya kita sidang, kalau beliau tidak datang ya mungkin kita tunda lah ya," ucap Albertina.
Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik.
"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
Selain Johanis, Dewas KPK memeriksa dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron terkait persidangan etik ini pekan lalu. Majelis etik meminta mereka menjelaskan aktivitas pimpinan pada 27 Maret 2023.
"Ditanyakan aktivitas kami di tanggal 27 Maret," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.
Nawawi menjelaskan saat itu pimpinan melakukan ekspose perkara. Seingatnya, rapat berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Dia menyebut ekspose yang berlangsung bukan dugaan korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Tapi, pada hari itu juga ada penggeledahan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
"Rencananya (persidangan dimulai) jam 10.00 WIB," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Jakarta, Kamis, 14 September 2023.
Albertina mengatakan persidangan bakal terbuka untuk umum. Dewas KPK bakal membeberkan seluruh fakta yang ditemukan dalam peradilan instansi itu.
-?
- - - -Namun, Albertina tidak bisa memastikan persidangan berjalan lancar hari ini. Sebab, Johanis tengah mengurus pemakaman keluarganya.
"Kalau beliau datang ya kita sidang, kalau beliau tidak datang ya mungkin kita tunda lah ya," ucap Albertina.
Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik.
"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
Selain Johanis, Dewas KPK memeriksa dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron terkait persidangan etik ini pekan lalu. Majelis etik meminta mereka menjelaskan aktivitas pimpinan pada 27 Maret 2023.
"Ditanyakan aktivitas kami di tanggal 27 Maret," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.
Nawawi menjelaskan saat itu pimpinan melakukan ekspose perkara. Seingatnya, rapat berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Dia menyebut ekspose yang berlangsung bukan dugaan korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Tapi, pada hari itu juga ada penggeledahan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(ABK)
Sentimen: negatif (88.3%)