Sentimen
Negatif (96%)
14 Sep 2023 : 17.47
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait
Johanis Tanak

Johanis Tanak

Dadan Tri Yudianto

Dadan Tri Yudianto

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Bantah Bertemu Tahanan Suap di Lantai 15

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

14 Sep 2023 : 17.47
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Bantah Bertemu Tahanan Suap di Lantai 15

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak membantah bertemu seorang tahanan kasus suap di Lantai 15, Gedung Merah Putih KPK.

Adapun tahanan suap yang dimaksud ialah Dadan Tri Yudianto, mantan Komisaris PT Wika Beton yang merupakan tersangka perantara suap hakim agung.

"Saya tidak lakukan seperti yang diberitakan," kata Tanak ketika dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Orangtua Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Wafat, Dewas Kemungkinan Tunda Putusan Sidang Etik

Tanak juga membantah bahwa dirinya tidak mengetahui perihal agenda pertemuan itu.

Sebab, ketika waktu pertemuan tersebut, dirinya tengah pergi latihan menembak.

"Iya karena setelah pertemuan dengan TNI dan doorstop, saya pergi latihan menembak, saya tidak tahu adanya petemuan tersebut," ujar Tanak.

Baca juga: Dewas Benarkan Pimpinan KPK yang Diduga Bertemu Tahanan di Lantai 15 Johanis Tanak

Diberitakan, Dewan Pengawas KPK membenarkan pimpinan yang diduga bertemu dengan Dadan Tri di Lantai 15 Gedung Merah Putih adalah Johanis Tanak.

Anggota Dewas Albertina Ho membenarkan Johanis Tanak dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan tahanan kasus korupsi.

"Kalian sudah tahu toh, kok kalian nanya saya. Wartawan ini lebih tahu daripada saya," kata Albertina saat ditemui awak media di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023).

"Kalian sudah (tahu) to? Kalian nanya saya," tambah Albertina.

Dadan Tri disebut dibawa ke Lantai 15 Gedung Merah Putih KPK dari tahanan.

Albertina mengaku pihaknya belum mengetahui apakah benar Dadan Tri sampai duduk di dalam ruang kerja Johanis Tanak meskipun ia merupakan tahanan KPK.

Padahal, pimpinan KPK dilarang berhubungan secara langsung atau tidak dengan pihak yang berperkara baik saksi maupun tersangka.

"Loh kalau di laporan itu sih katanya (tahanan yang bertemu Tanak) Dadan Tri," tutur Albertina.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (96.9%)