2.069 Orang Mundur dari Konversi Motor Listrik, Ini Alasannya
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, masih terdapat hambatan saat menjalankan program percepatan motor listrik khususnya untuk motor listrik konversi.
Hal itu seperti yang katakan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Yudo Dwinanda Priaadi. Dia menyebutkan bahwa hingga saat ini peminat dari program konversi motor listrik masih minim bahkan realisasinya masih jauh di bawah target tahun ini.
"Masih kecil (realisasi konversi motor), saya lupa berapa kita coba sosialisasikan dalam dua bulan," jelas Yudo dalam acara Pengembangan Ekosistem Kendaraan bermotor Berbasis Baterai (KBLBB), di BBSP KEBTKE, Jakarta, dikutip Jumat (15/9/2023).
Adapun berdasarkan data Ditjen EBTKE Kementerian ESDM terdapat sebanyak 5.628 peminat konversi motor listrik namun diantara itu terdapat sebanyak 2.069 peminat yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan, salah satunya adalah karena biaya konversi yang masih terhitung mahal walaupun sudah digelontorkan bantuan berupa subsidi dari pemerintah.
Di lain sisi, Sekretaris Ditjen EBTKE, Sahid Junaidi mengatakan tantangan dalam program motor listrik konversi karena adanya perubahan budaya, perilaku, dan persiapan pada masyarakat. Dia mengatakan bahwa target motor listrik konversi yang ditetapkan untuk tahun 2023 sebanyak 50 ribu unit berat untuk direalisasikan.
"Konversi ini kan mengubah budaya, perilaku, memang persiapannya harus lebih bagus lagi. Dari sisi kebijakan, kemudian dari strategi. Kalau target 50 ribu (2023) rasanya berat, tapi kami ingin menyiapkan lagi," ujar Sahid di sela acara yang sama.
Dia mengatakan, untuk menanggulangi hambatan yang menghadang saat ini, pihaknya sudah membenahi regulasi berupa Peraturan Menteri (Permen) ESDM. "Regulasi sudah cukup, sebenarnya. Kan di sana sudah ada perbaikan Permen ESDM, sudah dikomunikasikan," tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mengkaji ulang pemberian subsidi untuk program konversi motor listrik.
"Ya kita per sekarang Rp 7 juta kan, tapi kita lagi melihat kok Rp 7 juta ini gak banyak yang daftar apakah ini kurang atau seperti apa, itu juga salah satu yang akan masuk," kata Dadan ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (28/8/2023).
Deputi Koordinator Bidang Transportasi dan Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin sempat menuturkan, pemerintah akan segera mengeluarkan revisi peraturan terkait bantuan alias subsidi kendaraan listrik, termasuk motor listrik.
Pada peraturan terbaru tersebut, nantinya setiap orang berusia 17 tahun dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa menerima bantuan pembelian motor listrik.
"Minggu depan akan keluar peraturan revisi yang memungkinkan semua orang selama dia punya KTP, usia 17 tahun bisa mendapatkan bantuan pembelian kendaraan listrik. Pemerintah juga memberikan bantuan untuk masyarakat yang ingin motornya diubah dari konvensional menjadi motor listrik," kata Rachmat dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) bertajuk "Penanganan Polusi Udara" yang digelar secara daring, Kamis (24/8/2023).
Rachmat menyebut, bantuan subsidi ini juga merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di masyarakat. Pada akhirnya, ini juga bisa menekan emisi karbon yang menyebabkan polusi udara, khususnya di ibu kota Jakarta.
Data Kemenko Marves mencatat bahwa polusi udara di DKI Jakarta adalah yang terbesar datang dari aktivitas di sektor transportasi, industri, dan pembangkit listrik, serta polusi debu. Saat ini tercatat, ada sekitar 40 juta kendaraan bermotor yang lalu lalang di Ibu Kota Jakarta.
"Kita coba dorong transportasi publik. Nanti tugas kami dengan Pemda DKI Jakarta dan lembaga lainnya bagaimana bisa mengakselarasi lagi rencana Pemda agar lebih banyak lagi menggunakan bus listrik dan kendaraan listrik pribadi," katanya.
[-]
-
Diam-diam Insentif Motor Listrik Mau Dievaluasi, Kenapa?(pgr/pgr)
Sentimen: positif (99.2%)