Sentimen
Negatif (86%)
15 Sep 2023 : 08.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Denpasar

Peredaran 7 Kg Ganja di Bali Digagalkan BNNP

15 Sep 2023 : 08.20 Views 5

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Peredaran 7 Kg Ganja di Bali Digagalkan BNNP

Denpasar: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menyita tujuh kardus diduga berisi narkotika jenis ganja jaringan Medan-Bali dengan berat bruto 7.222,33 gram.
 
Kepala BNNP Bali, Brigjen Raden Nurhadi Yuwono, mengatakan narkotika jenis ganja tersebut disita dari seorang pelaku berinisial KD.
 
"KD yang merupakan seorang residivis kasus narkotika yang baru bebas tahun 2022," kata Raden di Denpasar, Bali, Kamis, 14 September 2023.
 
Pelaku ditangkap petugas BNNP Bali kemarin di Buleleng setelah menerima kiriman paket tersebut.

-?

- - - -
Raden mengatakan berdasarkan hasil interogasi sementara, KD selama ini menyuplai ganja dari Medan untuk diedarkan di Buleleng dan juga daerah Bali lainnya.
 
"Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan dan tersangka lain yang terlibat mengedarkan barang haram ini ke masyarakat," jelas Nurhadi.
 
Nurhadi menjelaskan pengungkapan kasus tersebut juga merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Petrus Reinhard Golose beserta menteri dan pimpinan instansi lainnya di Istana Negara Jakarta, Senin, 11 September 2023.
 
Dalam rapat tersebut, Jokowi meminta penanganan masalah narkotika di Indonesia dilakukan secara extraordinary.
 
 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(DEN)

Sentimen: negatif (86.5%)