Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Batang, Banda Aceh
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
DPR Apresiasi Langkah Polri Perangi Jaringan Narkoba Lintas Negara Fredy Pratama
Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi komitmen Polri dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba di Indonesia dengan mengungkap jaringan peredaran narkoba Fredy Pratama.
"Kalau dulu ada Freddy Budiman, saat ini ada Fredy Pratama. Kepolisian jangan berpuas diri pada penangkapan jaringannya Fredy Pratama saja. Bisa jadi ada 'Fredy' lainnya. Kepolisian harus menangkap bandar besar yaitu Fredy Pratama," kata Andi Rio dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (14/9).
Andi Rio juga mendorong Polri untuk mengusut secara tuntas jaringan narkoba Fredy Pratama dalam melakukan aksinya selama ini di Tanah Air. Dia berharap jangan sampai ada keterlibatan aparat penegak hukum dalam melancarkan aksi Fredy Pratama mengedarkan narkoba selama ini di Indonesia.
Baca Juga :
Gerak Cepat, Polres Batang Bentuk Kampung Tangguh Antinarkoba di Kecamatan
"Melihat dari banyaknya jaringan dan tersangka yang ditangkap, saya menduga ada keterlibatan pihak-pihak lain dalam melancarkan aksinya. Kepolisian harus mengusut, mulai dari pintu masuk sampai barang haram tersebut beredar di tengah masyarakat," jelas wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Itu.
Andi Rio meminta polisi dapat segera membangun komunikasi dan kordinasi dengan pihak kepolisian luar negeri dalam memburu dan menangkap gembong narkoba Fredy Pratama.
"Jangan sampai Fredy Pratama bebas menghirup udara segar dan berkeliaran dimana-mana. Fredy Pratama telah banyak merusak generasi bangsa Indonesia dan harus dikejar serta mendapatkan hukuman yang berat di Indonesia, bila perlu hukuman mati. Kepolisian harus bisa membuktikan hal ini, apalagi instruksi Presiden Jokowi sangat jelas dalam memerangi dan memberantas narkoba," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama polisi lintas negara berhasil mengungkap sindikat kejahatan narkoba transnasional jaringan Fredy Pratama, yang diklaim sebagai sebagai aktor di balik peredaran narkoba lintas negara. Pada pengungkapan tersebut polisi menyita aset serta barang bukti senilai Rp10,5 miliar.
Baca Juga :
PT Banda Aceh vonis mati 12 terdakwa kasus narkotika selama 2023
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Sentimen: negatif (86.5%)