Sentimen
Negatif (96%)
14 Sep 2023 : 16.30
Informasi Tambahan

Event: Rezim Orde Baru

Kasus: HAM

Partai Terkait

Soal Polemik Rempang Tanah Benny K Harman Sebut DPR Sudah Dikendalikan Pemerintah: di Mana Para Cendekia?

14 Sep 2023 : 23.30 Views 1

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Soal Polemik Rempang Tanah Benny K Harman Sebut DPR Sudah Dikendalikan Pemerintah: di Mana Para Cendekia?

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman, ikut berkomentar terkait polemik yang terjadi di Rempang Tanah, Batam, kepulauan Riau.

Benny merasa heran, di saat seperti itu para aktivis HAM atau para mahasiswa seakan diam dan menutup mata.

'Yang saya tidak mengerti dan tak habis bertanya. Di manakah sekarang para aktivis Ham, di manakah para mahasiswa," ujar Benny dalam cuitan Twitternya (14/9/2023).

Lebih lanjut, Benny mempertanyakan kenapa para cendekia bungkam melihat peristiwa yang seharusnya menjadi perhatian bersama itu.

"Mengapa para cerdik cendekia pada bungkam di saat makin banyak doktor diproduksi universitas, dimanakah mereka?," ucapnya.

Blak-blakan, Benny menyebut DPR sudah jauh dari yang diharapkan lantaran sudah lama dibungkam dan dikendalikan.

"DPR sekarang seperti DPR Orde Baru, menjadi rubber stamps. Meski begitu, jangan berhenti berjuang. Di ujung terowongan, niscaya ada cahaya," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah Busyro Muqoddas meminta Presiden Jokowi membatalkan atau mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

Bukan hanya kepada Jokowi, Busyro juga meminta hal yang sama kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomia Airlangga Hartarto.

Dibeberkan Busyro, Muhammadiyah berdiri bersama berbagai elemen gerakan masyarakat sipil di Indonesia yang
sudah turut bersolidaritas menyatakan sikapnya.

"Kita meminta Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco-City sebagai PSN," ujar Busyro dalam keterangan tertulisnya yang diterima fajar.co.id, Rabu (13/9/2023).

Hal itu dikatakan Busyro termaktub dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021.

Di situ, kata dia, tertulis tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Untuk Presiden agar mengevaluasi dan mencabut PSN yang memicu konflik dan memperparah kerusakan lingkungan," lanjutnya.

Selain itu, Muhammadiyah juga mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk segera membebaskan sejumlah warga yang sedang ditahan serta menarik seluruh aparat bersenjata dari lokasi konflik.

Muhammadiyah menyoroti penggunaan gas air mata dalam kekerasan yang terjadi pada 7 September 2023 di Pulau Rempang.

Tak tanggung-tanggung, Busyro menegaskan, Kapolda kepulauan Riau, Kapolres Barelang, dan Komandan Pangkalan TNI AL Batam yang terbukti melakukan kekerasan pada masyarakat sipil harus dicopot.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (96.2%)