Sentimen
Positif (99%)
14 Sep 2023 : 07.55
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Tokoh Terkait

RUU ASN Disahkan November 2023, Honorer Pasti Diangkat Jadi PNS dan PPPK!

14 Sep 2023 : 07.55 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

RUU ASN Disahkan November 2023, Honorer Pasti Diangkat Jadi PNS dan PPPK!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Telah menjadi perbincangan hangat soal pengangkatan honorer menjadi PNS dan PPPK pada tahun 2023 ini.

Baru-baru ini, terdapat wacana soal pengangkatan honorer menggantikan PNS yang mendekati masa pensiun.

Sebelumnya, kabar pengangkatan PPPK terhadap seluruh honorer sebelum November 2023 menjadi kabar yang cukup menggembirakan.

Rencana pengangkatan PNS dan PPPK terhadap seluruh honorer ini terkandung utuh dalam RUU ASN yang tengah dipersiapkan pemerintah.

Lantas, kapan RUU ASN ini akan disahkan? Mungkin jawaban dari pertanyaan ini adalah hal yang paling dinantikan para honorer.

Dilansir dari laman resmi DPR RI pada hari Rabu, 13 September 2023 RUU ASN akan disahkan selambat-lambatnya November tahun ini.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menjelaskan bahwa dalam proses pengesahan RUU ASN ini terdapat beberapa permasalahan.

"November 2023 semua urusan honorer selesai. Tapi saat yang sama di lapangan ada demikian banyak permasalahan,” ucapnya.

Baca Juga: Pengumuman! H-3 Seleksi CPNS dan PPPK Akan Segera Dibuka, Jangan Lewatkan Jadwal Resminya

Ia beberapa permasalahan menyangkut tenaga jutaan nasib honorer yang saat ini nasibnya masih abu-abu.

Mengingat jumlah honorer yang sangat banyak, pemerintah harus memperhatikan nasib keseluruhannya. Namun di saat yang bersamaan, anggaran ternyata tak memadai.

"Kalau diangkat semua pemerintah tidak punya anggaran," ucap Ali.

Hal yang membuat semakin pelik, pemerintah juga tak dapat melakukan PHK massal.

Hambatan lainnya disebutkan Ali, mengenai catatan yang dimiliki para honorer setelah dilakukan verifikasi.

"Misal jumlah 2,3 juta honorer yang ada sekarang. Ternyata ketika diverifikasi punya beberapa catatan," jelasnya.

Sebagai solusi bagi permasalahan ini, muncul wacana PNS dan PPPK part time atau paruh waktu. Hal ini sebagai jalan agar PHK massal tidak dilakukan.

Namun untuk kepastian soal rencana PNS dan PPPK part time, kita masih harus menunggu hingga RUU ASN ini disahkan.

Deskripsi: Pengesahan RUU ASN menjadi kunci bagi nasib para honorer di tanah air. Wacana pengangkatan honorer menjadi PNS dan PPPK pun semakin dipertanyakan.***

Sentimen: positif (99.1%)