Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kab/Kota: Depok, Sukabumi
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Abdul Hadi Wijaya
Komisi V DPRD Respon Pungutan di SMKN 1 Depok: Sumbangan Boleh, Asal Izin KCD!
JabarEkspress.com Jenis Media: News
JABAR EKSPRES – Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya turut merespon terkait polemik pungutan sumbangan di SMKN 1 Depok. Menurutnya secara mekanisme, pungutan atau sumbangan masih diperbolehkan asal sudah dikonsultasikan dan seizin Kantor Cabang Dinas (KCD).
Pria yang akrab dipanggil Gus Ahad itu menguraikan, secara umum rencana pembiayaan yang menyangkut komite sekolah harus dikonsultasikan dengan KCD.
“Sumbangan masih boleh asal seizin KCD,” katanya kepada Jabar Ekspres, Rabu (13/9).
BACA JUGA: Viral Pungutan di SMKN 1 Depok, Beredar Pesan Suara Ancaman dari Oknum Guru
Gus Ahad melanjutkan, sepertinya mekanisme itu belum dilakukan oleh pihak sekolah sehingga ramai. Biasanya terkait koordinasi dan izin tersebut, KCD bakal melakukan serangkaian pertimbangan. Pertimbangan itu bakal meliputi berbagai aspek.
“Yang jadi masalah kalau siswa yanh tidak mampu ikut dipungut,” tandasnya.
Menurut Politikus PKS itu, penarikan sumbangan atau pungutan di sekolah masih menjadi opsi sekolah karena memang faktor keterbatasan anggaran. Kucuran Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) belum sepenuhnya mengcover kebutuhan operasional sekolah.
Makanya pihak sekolah banyak memutar otak agar kebutuhan itu terpenuhi. Salah satunya melalui pungutan atau sumbangan.
“Memang setiap ada pungutan sekolah akan viral. Pemahaman orang tua, sekolah, dan penegak hukum masih belum selaras,” tururnya.
BACA JUGA: Adanya Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Geledah SMP Islam Kabandungan Sukabumi
Diketahui, upaya pungutan yang dilakukan SMKN 1 Depok memang sempat ramai di media sosial. Sekolah mengeluarkan angka sumbangan Rp 2,8 juta tiap siswa.
Hal itu untuk kebutuhan operasional sekolah yang belum tercover.
Sekolah sempat mengadakan rapat dengan komite termasuk wali murid dan membahas pembiayaan sekolah yang nilainya mencapai Rp 4,3 miliar. Belakangan pihak sekolah menyebut bahwa angka Rp 2,8 juta siswa itu tidak wajib.(son)
Sentimen: negatif (99.1%)