Sentimen
Negatif (79%)
13 Sep 2023 : 21.33
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Ibadah Haji

Kab/Kota: bandung, Senayan

Optimistis Usul Haji Sekali Seumur Hidup Diterima Semua Pihak, Meko PMK: Sudah Masuk Agenda

13 Sep 2023 : 21.33 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Optimistis Usul Haji Sekali Seumur Hidup Diterima Semua Pihak, Meko PMK: Sudah Masuk Agenda

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy optimistis usulannya terkait haji sekali seumur hidup dapat diterima seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Keyakinan itu muncul setelah gagasan tersebut dinilai lebih banyak mendulang pro dari berbagai kalangan sejak tercatatnya antrean haji di Tanah Air yang bisa mencapai puluhan tahun.

"Usulan saya agar dibatasi orang naik haji tuh... sekali saja dalam seumur hidup itu disambut baiklah semua pihak saya lihat," tutur Muhadjir, di Jakarta, Rabu, 13 September 2023.

Oleh karena itu, prediksinya bukan tidak mungkin ide haji sekali seumur hidup akan dimatangkan oleh para pemangku kebijakan, seperti Kementerian Agama dan Komisi VII DPR.

Baca Juga: Hakim Vonis Wanita Emas 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Penyelewengan Dana 

Meski begitu, Muhadjir belum bisa mastikan apakah aturan yang dibuat akan berbentuk Undang-Undang atau turunannya.

"Soal nanti bagaimana itu diatur dalam regulasi baik ditingkat Undang-Undang maupun turunannya itu kita lihat nanti. Tapi yang jelas gagasan itu sudah masuk di dalam agenda," ujarnya.

Tanggapan Menag Yaqut

Sebelumnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sempat merespons usulan Menko PMK Muhandjir Effendy yang menyarankan agar ibadah haji cukup dijalankan sekali seumur hidup.

Usulan tersebut disampaikan Muhadjir mengingat terus membeludaknya antrean keberangkatan haji yang membuat jemaah lain menunggu selama belasan bahkan puluhan tahun.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Awal Oktober, Kereta Cepat Jakarta Bandung Bisa Digunakan Masyarakat Umum

"Berdasarkan data awal yang saya temui, setiap tahun ada sekitar 6.000 jemaah yang sudah pergi lebih dari satu kali. Ada yang dua atau tiga kali, dan menurut saya itu sebetulnya haknya orang yang belum haji, karena haji itu wajibnya cuma sekali seumur hidup," ucapnya.

Menanggapi usulan tersebut, Menag Yaqut menegaskan setiap saran yang diterima akan ditampung dan didiskusikan untuk kebaikan bersama.

Hematnya, bukan tidak mungkin ke depannya aturan haji sekali bagi yang mampu akan diberlakukan di Indonesia.

Kementerian Agama akan terlebih dahulu berunding dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di rapat berikutnya.

Baca Juga: Hakim Vonis Wanita Emas 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Penyelewengan Dana

"Setiap usulan akan kita tampung dan kita akan segera bahas nanti di kesempatan bersama DPR di rapat berikutnya. (Terkait kemungkinan) yang tidak mungkin di dunia ini hanya ketidakmungkinan," ucapnya usai Raker Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023.

Menag juga menekatkan, usulan tersebut harus tetap dikaji meski memang kewajiban haji dalam Islam cukup sekali, dan tak ada larangan bagi mereka yang ingin pergi haju berulang kali.

"Semua bisa berujung dosa kalau keliru dalam melaksanakannya. Bukan hanya soal haji saya ya, semua ada aturannya," kata dia.***

Sentimen: negatif (79%)