Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UNAIR
Kab/Kota: Surabaya, Sidoarjo
Kasus: covid-19, PHK, stunting
Tokoh Terkait
Ahmad Muhdlor
Anggaran dari DBHCHT Untuk Kemanfaatan
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Sidoarjo (beritajatim.com) – Pemberatasan barang kena cukai illegal kata Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), semata – mata untuk menekan kebocoran pajak yang masuk negara.
Selain itu, anggaran dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) kemanfaatannya dikembalikan kepada masyarakat. Bupati menekankan bahwa industri rokok harus tetap jalan namun tidak dilakukan dengan cara illegal karena akan merugikan negara.
“Industri rokok harus tetap jalan, pajak yang masuk ke negara jangan sampai ada yang ngemplang pajak,” kata Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat membuka acara Sosialisasi DBHCHT di Hotel Aston yang diikuti puluhan kepala desa dan masyarakat Rabu, (27/10/2021).
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengalokasikan anggaran yang diperoleh dari DBHCHT untuk tiga program prioritas.
Ketiga program itu yakni untuk kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan untuk kesehatan. Namun secara umum dana DBHCHT diperuntukkan untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.
Pada bidang kesejahteraan masyarakat Pemkab Sidoarjo mengalokasikan untuk kegiatan pemberian bantuan langsung tunai kepada para buruh rokok.
Selain itu, para buruh rokok juga mendapatkan pelatihan peningkatan ketrampilan kerja. Mereka, para buruh pabrik rokok ini juga mendapatkan bantuan modal usaha bagi yang ingin beralih profesi.
Kemudian untuk program bidang penegakan hukum Pemkab Sidoarjo akan melakukan pembinaan pada industri rokok. Kemudian sosialisasi terkait ketentuan dibidang cukai rokok. Dan melakukan pemberantasan barang kena cukai illegal.
Pada bidang penegakan hukum, Bupati Sidoarjo mengingatkan ketentuan – ketentuan yang tidak boleh dilanggar oleh pelaku industri rokok. seperti pada saat produksi harus sesuai dengan peruntukan pita cukainya dan tidak menggunakan pita cukai palsu.
“Kedepan yang lebih banyak ditekankan pada produksinya, produksi harus sesuai peruntukkan pitanya, tepat pitanya atau tidak menggunakan pita palsu atau non pita,” tegasnya.
Program dibidang kesehatan, Pemkab Sidoarjo turun ke masyarakat memberikan pembinaan lingkungan sosial. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan cara promotive, preventif maupun kuratif. “Salah satunya mendukung upaya penurunan angka prevelansi stunting dan penanganan pandemi Covid-19,” urai alumnus Unair Surabaya itu.
Kemudian penyediaan, peningkatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana Kesehatan dan mencover pembayaran iuran jaminan kesehatan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah termasuk mencover jaminan Kesehatan pekerja yang terkena pemutuhan hubungan kerja (PHK). (isa/kun)
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Post navigation
Sentimen: positif (100%)