Sentimen
Negatif (94%)
12 Sep 2023 : 16.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Sekda KBB Tegaskan ASN Tak Boleh Ikut Campur Konflik Penunjukan Pj Bupati Bandung Barat

12 Sep 2023 : 16.45 Views 1

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Sekda KBB Tegaskan ASN Tak Boleh Ikut Campur Konflik Penunjukan Pj Bupati Bandung Barat

JABAR EKSPRES – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ade Zakir mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh ikut campur dalam konflik penunjukan Pejabat (Pj) Bupati Bandung Barat yang dipilih oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Terkait ASN tidak boleh ikut campur dalam konflik penunjukan Pj Bupati Bandung Barat tersebut ditegas Sekda KBB, Ade Zakir usai memimpin rapat evaluasi di Kantor Sekda, Gedung Bupati Bandung Barat, Selasa, 12 September 2023.

BACA JUGA: Tinggalkan Jabatan Bupati Bandung Barat, Hengky Belum Siap Kembali ke Dunia Akting

“ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat harus tetap bekerja seperti biasa dan jangan terpengaruh pada konflik yang terjadi,” kata Ade Zakir kepada wartawan pada Selasa, 12 September 2023.

Menurutnya, siapapun yang ditugaskan oleh Kemendagri sebagai Pj Bupati Bandung Barat, sebagai ASN, harus tegak lurus bekerja sama secara profesional. Sebab, lanjutnya, peran penting ASN adalah menjadi motor penggerak bagi kesuksesan agenda pemerintahan.

BACA JUGA: PJ Bupati Bandung Barat Masih Rahasia, DPRD: Paling Lambat Pekan Depan

“Kita sebagai ASN yang mengawaki jalannya roda pemerintahan. Jadi siapapun yang ditugaskan oleh Kemendagri sebagai Pj Bupati KBB kita harus tegak lurus kepada siapapun yang terpilih (PJ) dan mengamankan keputusan yang dikeluarkan oleh Kemendagri,” terangnya.

Ia menambahkan, sebagai ASN tentu tidak pada kapasitas menolak maupun membantah terkait keputusan penunjukan Pj Bupati Bandung Barat.

“Jadi untuk itu barangkali jangan terlibat dalam konflik itu. Itu wilayah keputusan Kemendagri. Jangan terpengaruh oleh isu Pj dari Kemendagri dari usulan DPRD atau usulan gubernur,” katanya.

“Siapapun yang dipilih oleh Kemendagri kita harus patcun tegak lurus mengamankan keputusan dari Kemendagri itu. Kita tidak dalam kapasitas menolak apalagi kita mengusulkan keinginan kita,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk menjaga kondusifitas wilayah pihaknya telah memerintahkan dinas terkait untuk menertibkan spanduk penolakan.

“Saya juga sudah ke Satpol PP untuk kondusifitas wilayah barang kali spanduk-spanduk seperti itu sudah saya perintahkan untuk ditertibkan,” katanya.

Ia menegaskan, kendati pihaknya mengakui adanya riak-riak di kalangan ASN Bandung Barat menjelang adanya Pj Bupati Bandung Barat seyogyanya hal tersebut tidak menganggu aktivitas sehari-hari.

Sentimen: negatif (94.1%)