Disdikbud Medan Kembali Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Wajib Warga Kota Medan
Sumutpos.co Jenis Media: News
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka terus mendukung dan memajukan kualitas pendidikan, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali melanjutkan program beasiswa kepada mahasiswa/i yang berdomisili di Kota Medan.
“Program beasiswa Pemko Medan itu terus berlanjut, dan ini merupakan program yang kedua. Beasiswanya nanti diberikan pada bulan April 2024. Di mana beasiswa tersebut nantinya akan dibayarkan biaya kuliah 1 semester mahasiswa/i penerima,” ucap Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rachman saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (11/9/2023).
Adapun syarat-syaratnya, jelas Aulia, mahasiswa/i penerima beasiswa tersebut harus tergolong tidak mampu dan berprestasi.
“Yang utama mahasiswa/i nya harus domisili Kota Medan. Untuk yang berprestasi, nilai Indeks Prestasi (IP) mahasiswa/i nya harus di atas 3,4. Mahasiswa/i nya bebas dari Perguruan Negeri ataupun Swasta,” ujarnya.
Untuk mengetahui kapan waktu pendaftarannya, Aulia menyebutkan bahwa para mahasiswa/i bisa melihat di situs Disdikbud Medan.
“Untuk semua ketentuannya ada di Disdikbud. Jadi silahkan lengkapi dulu persyaratannya dan langsung mendaftar. Terbuka untuk seluruh mahasiswa/i S1 yang berdomisili di Kota Medan,” ujarnya.
Terkait adanya informasi bahwa mahasiswa/i penerima beasiswa sudah memang ditentukan, Aulia dengan tegas membantah bahwa hal tersebut tidak benar. Sebab, pendafataran dilakukan secara terbuka untuk umum.
“Pendaftarannya bisa secara online maupun langsung ke kantor Disdikbud. Namun lebih baik langsung datang ke kantor Disdikbud agar tidak ada bahasa-bahasa miring terkait penerima beasiswa tersebut. Jika memang berkasnya lengkap dan layak untuk mendapat beasiswa, saya juga siap membantu,” tutupnya.
(map/ram)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka terus mendukung dan memajukan kualitas pendidikan, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali melanjutkan program beasiswa kepada mahasiswa/i yang berdomisili di Kota Medan.
“Program beasiswa Pemko Medan itu terus berlanjut, dan ini merupakan program yang kedua. Beasiswanya nanti diberikan pada bulan April 2024. Di mana beasiswa tersebut nantinya akan dibayarkan biaya kuliah 1 semester mahasiswa/i penerima,” ucap Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rachman saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (11/9/2023).
Adapun syarat-syaratnya, jelas Aulia, mahasiswa/i penerima beasiswa tersebut harus tergolong tidak mampu dan berprestasi.
“Yang utama mahasiswa/i nya harus domisili Kota Medan. Untuk yang berprestasi, nilai Indeks Prestasi (IP) mahasiswa/i nya harus di atas 3,4. Mahasiswa/i nya bebas dari Perguruan Negeri ataupun Swasta,” ujarnya.
Untuk mengetahui kapan waktu pendaftarannya, Aulia menyebutkan bahwa para mahasiswa/i bisa melihat di situs Disdikbud Medan.
“Untuk semua ketentuannya ada di Disdikbud. Jadi silahkan lengkapi dulu persyaratannya dan langsung mendaftar. Terbuka untuk seluruh mahasiswa/i S1 yang berdomisili di Kota Medan,” ujarnya.
Terkait adanya informasi bahwa mahasiswa/i penerima beasiswa sudah memang ditentukan, Aulia dengan tegas membantah bahwa hal tersebut tidak benar. Sebab, pendafataran dilakukan secara terbuka untuk umum.
“Pendaftarannya bisa secara online maupun langsung ke kantor Disdikbud. Namun lebih baik langsung datang ke kantor Disdikbud agar tidak ada bahasa-bahasa miring terkait penerima beasiswa tersebut. Jika memang berkasnya lengkap dan layak untuk mendapat beasiswa, saya juga siap membantu,” tutupnya.
(map/ram)
Sentimen: positif (98.4%)