Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: KKN, nepotisme, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Rizal Ramli Dipenjara 10 Tahun Gegara Hina Jokowi
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Beredar unggahan video di media sosial Facebook yang mengeklaim mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli dijerat hukuman 10 tahun penjara karena mencaci maki Presiden Joko Widodo (Jokowi).
NARASI
Geger pagi ini Rizal Ramli dijerat 10 tahun penjara akibat caci maki Jokowi
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] Jeruk Nipis Bisa Redakan Sakit Gigi
FAKTA
klaim dalam video yang beredar tersebut adalah tidak benar. Narator video hanya membacakan artikel dari laman rmol.id yang memuat pernyataan Rizal bahwa korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di era Presiden Jokowi lebih ganas dan vulgar dibandingkan era Soeharto.
Selain itu, Rizal yang mengatakan ia tidak pernah mengajukan diri untuk menjadi menteri di kabinet Presiden Jokowi pada 2015.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: AHY dan Demokrat Geruduk Rumah Anies
Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid Rizal Ramli dijerat hukuman 10 tahun penjara karena mencaci maki Presiden Jokowi.
KESIMPULAN
Informasi Rizal Ramli dipenjara 10 tahun tidak lah benar atau masuk konten palsu. (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: AHY dan Demokrat Geruduk Rumah Anies
Sentimen: negatif (99.6%)