Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sukabumi
Kasus: Narkoba
Anggota DPR Sebut Dampak Judi Online Hampir Sama dengan Narkoba
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia sedang terus memberantas praktik judi online yang kian menjamur di Tanah Air. Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi pun meminta Polri bisa memberantas judi online secara keseluruhan.
“Tentunya ini sangat memprihatinkan. Pemerintah melalui kepolisian harus dapat memberantas judi online secara keseluruhan, apakah judi online dioperasikan di dalam negeri atau dari luar Indonesia. Kepolisian harus mengungkapnya,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Minggu, 10 September 2023.
Menurutnya, perkembangan teknologi sering disalahgunakan untuk melakukan hal-hal yang negatif. Bandar judi online pun dinilai sangat memanfaatkan hal tersebut untuk pintuk masuk dalam memudahkan jalan mereka mengantongi keuntungan sekaligus merusak generasi bangsa.
Terkait dengan pemberantasan judi online tersebut, Andi pun mendorong adanya kerja sama lintas pihak.
Baca Juga: Pasutri Sukabumi Jadi Promotor Judi Online, Muara Server di Filipina
“Kepolisian harus bekerja sama dengan seluruh stakeholder dalam memberantas judi online. Terlebih, promosi judi online saat ini sangat marak dan berani membayar mahal para selebgram,” ujarnya
Dalam kesempatan yang sama, ia juga berpesan kepada masyarakat agar tidak terjerumus judi online. Ia menyebut judi online memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap perekonomian dan rumah tangga, terlebih bagi yang telah berkeluarga.
“Dampak dari judi online banyak yang meminjam pinjaman online untuk bermain kembali dan akhirnya tidak dapat membayar. Akibat hal itu berujung pada pengambilan aset kreditur,” ucapnya.
Selain itu, judi online juga dinilai dapat memicu seseorang untuk melakukan tindakan kriminal.
Baca Juga: Menkominfo: Kita Semua Bisa Jadi Duta Anti Judi Online, Siapa pun Bisa Ambil Bagian
“Tentunya ini sangat miris dan bisa saya bilang dampak judi online hampir sama dengan narkoba,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas pelaku yang terlibat judi online. Ia menjelaskan bahwa Polri siap bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Saya kira masalah judi kami tidak pernah ragu. Yang jelas situs web itu tombolnya ada di Kominfo. Tugas kami dari Polri bekerja sama, begitu ada infokan ke kami,” katanya.
Di satu sisi, Menkominfo Budi Arie Setiadi juga mengajak lebih banyak pihak untuk berkolaborasi memberantas judi online. Ia menyebut saat ini Indonesia sedang darurat judi online.
"Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini," ujarnya.
Kemenkominfo pun berkomitmen untuk melakukan pengawasan hingga menutup akses situs berbau judi online yang berada di ruang siber Indonesia. ***
Sentimen: positif (96.6%)