Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Paspampres
Kab/Kota: Tangerang, Karawang, Paris
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Panglima Yudo Pastikan Tak Ada Impunitas bagi Anggota TNI yang Melakukan Tindak Pidana
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan akan memproses hukum anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana. Hal itu menyusul kasus tewasnya Imam Masykur (25) pemuda asal Aceh, di tangan anggota Paspampres.
Menurutnya, dalam kasus tersebut tersangka akan diproses hukum secara transparan dan dijatuhi hukuman berat. Dengan pelaku yang saat ini telah ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya untuk proses penyidikan.
“Komitmen saya, harus dihukum seberat-beratnya/maksimal dan tidak ada yang ditutup-tutupi. walaupun ini pengadilan militer tapi sidangnya terbuka untuk umum, silahkan kalian melihat proses sidangnya,” kata Yudo dalam keteranganya, Minggu (10/8/2023).
Yudo menyampaikan, transparansi yang dijalankan pihaknya dalam memproses kasus ini. Juga diberikan kepada keluarga korban yang bersama kuasa hukumnya telah memantau langsung proses penyidikan.
“Keluarga yang didampingi oleh Bapak Hotman Paris sudah melihat proses hukum di Pomdam Jaya dan telah melihat bagaimana Lembaga Pemasyarakatannya disitu, dan kita tidak ada yang ditutup-tutupi,” tuturnya.
Sekedar informasi kasus tewasnya Imam Masykur pemuda asal Aceh tengah menjadi sorotan publik. Usai tewas diculik tiga anggota TNI, setelah dibawa paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
Sampai akhirnya jasad Imam ditemukan tewas meninggal dunia di sungai Karawang, Jawa Barat.
Sentimen: negatif (87.7%)