Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Malang
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Nur Widianto
PeduliLindungi Akan Diterapkan Mulai Balai Kota Hingga Kelurahan di Kota Malang
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Wali Kota Malang, Sutiaji.
Malang(beritajatim.com) – Pemerintah Kota Malang dalam waktu dekat akan menerapkan aplikasi pedulilindungi.id bagi seluruh perkantoran yang ada di bawah mereka. Penggunaan aplikasi ini sebagai salah satu cara menekan penyebaran Covid-19 di daerah ini.
Wali Kota Malang, Sutiaji meminta Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Malang untuk merealisasikan rencana itu. Nantinya, gedung perkantoran yang ada di komplek Balai Kota, Mini Blok Office, Perkantoran Terpadu, Kecamatan hingga Kelurahan akan menerapkan hal serupa.
“Saya sudah minta Diskominfo untuk segera di kantor ada aplikasi Pedulilindungi. Nanti kita jembatani komunikasi dengan Kemenkes,” kata Sutiaji, Jumat, (29/10/2021).
Kepala Diskominfo Kota Malang, Nur Widianto menegaskan mereka sedang menjalankan rencana itu. Sejak, Senin, (25/10/2021) kemarin mereka sudah mengirim pengajuan permohonan QR-Code aplikasi PeduliLindungi kepada pusat.
“Sudah lakukan permohonan secara tertulis dan ditindaklanjuti dengan koordinasi dan komunikasi secara langsung dengan tim Pusdatin yang akan memberi akses dan pendampingan,” ujar Widianto.
Nantinya aplikasi peduli terbagi pada 18 area. Seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menerapkan peduli lindungi. Termasuk 5 kecamatan dan 57 kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Malang.
“Ini kita kelompokan menjadi 18 area ya. Seperti Balai Kota Malang itu mencakup didalamnya ada Mini Block Office. Lalu Sekretariat Dewan (DPRD). Perkantoran terpadu Block Office di Kedungkandang (kantor terpadu) itu satu komplek secara keseluruhan,” tandasnya. (luc/ted)
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Post navigation
Sentimen: negatif (80%)