Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Guntur, Kebayoran Baru, Badung
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Akan Koordinasi dengan Bareskrim untuk Periksa Dito Mahendra
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berkoordinasi dengan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri untuk memeriksa pengusaha Dito Mahendra setelah buronan itu tertangkap pada Kamis (7/9/2023).
Dito merupakan saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang diusut KPK.
Di sisi lain, Dito juga ditetapkan tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh Bareskrim Polri.
Baca juga: Pelarian Dito Mahendra Berakhir, Diciduk dengan Barang Bukti Pistol Saat Liburan di Canggu
“Kami akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, untuk meminta keterangan saudara Dito Mahendra terkait perkara yang sedang kami tangani,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dihubungi, Sabtu (9/9/2023).
Asep belum menjelaskan lebih lanjut apakah pihaknya telah melayangkan surat ke Bareskrim terkait pemeriksaan Dito.
Ia juga belum membeberkan kapan pemeriksaan Dito sebagai saksi kasus TPPU akan dilakukan.
Baca juga: Labfor Periksa Senjata Api yang Diamankan saat Penangkapan Dito Mahendra
Untuk diketahui, pada awalnya Dito hanya menyandang status saksi dugaan TPPU dari KPK.
Dito dipanggil berkali-kali oleh tim penyidik sebelum akhirnya datang ke Gedung Merah Putih KPK.
Lembaga antirasuah kemudian menggeledah rumah Dito di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023) guna mencari benda yang dikuasakan Nurhadi kepada Dito.
Tanpa disangka, penyidik menemukan 15 pucuk senjata api berikut peluru tajam di rumah Dito.
KPK kemudian menyerahkan belasan senjata itu ke Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri.
Baca juga: Dito Mahendra Resmi Jadi Tahanan Bareskrim Polri
Setelah diperiksa, Polri menyimpulkan 9 dari 15 senjata itu ilegal.
Sembilan senjata api itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstadt Arms, senapan Noveske Rifleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G36, pistol Heckler and Koch MP5, dan senapan angin Walther.
Bareskrim Polri kemudian menetapkan Dito sebagai tersangka. Namun, ia terus mangkir dari pemeriksaan. Namanya kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei lalu.
Setelah buron selama 4 bulan, Dito tertangkap di sebuah villa di kawasan Canggu, Badung, Bali pada Kamis (7/9/2023).
Setelah diperiksa di Jakarta, Dito resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri.
-. - "-", -. -
Sentimen: negatif (79%)