Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Roundup: Pendaftaran Capres-Cawapres Bakal Dimajukan Dimajukan, Usulan KPU
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memajukan pendaftaran jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan jadwal yang baru mengenai pendaftaran capres-cawapres.
Masa Pendaftaran: 10 Oktober sampai 16 Oktober 2023
Pemeriksaan Kesehatan: 10 Oktober sampai 18 Oktober 2023
Baca Juga: Mahfud MD Setujui Rencana Percepatan Pendaftaran Capres-Cawapres demi Redam Ketegangan Politik
Verifikasi Dokumen Persyaratan: 10 Oktober sampai 19 Oktober 2023
Penyampaian Hasil Verifikasi, Perbaikan Persyaratan, Verifikasi Perbaikan: 14 Oktober sampai 25 Oktober 2023
Pengusulan Bakal Calon Pengganti atas Hasil Pemeriksaan Kesehatan: 17 Oktober sampai 12 November 2023
Penetapan Paslon: 13 November 2023.
Baca Juga: Dito Mahendra Diringkus Polisi saat Sedang Asyik Liburan di Bali
Wakil Ketua Komisi II DPR, Yanuar Prihatin mengatakan, usul tersebut tidak menyalahi aturan baik secara administratif atau yuridis.
Justru hematnya, rencana KPU yang ingin memajukan jadwal pendaftaran capres dan cawapres dapat meredakan iklim politik yang belakangan diriuhkan oleh masalah pencalonan oleh partai.
"Memajukan jadwal pendaftaran pasangan capres-cawapres tidak ada hambatan apa pun, baik secara administratif, yuridis, sosiologis, dan politis. Bahkan, memajukan jadwal pendaftaran akan ikut membantu meredakan ketegangan politik lebih cepat, khususnya di antara partai-partai pengusung," kata dia.
Yanuar menganalisis ada sejumlah keuntungan yang dapat diperoleh masyarakat maupun para calon presiden dan wakilnya jika pendaftaran tersebut dimajukan.
"Alasannya sederhana, agar masyarakat bisa mengetahui sejak awal siapa saja pasangan yang akan berkompetisi. Pada sisi lain, setiap pasangan memiliki waktu yang lebih panjang untuk sosialisasi," katanya.
Mahfud MD Setujui Rencana Percepatan Pendaftaran Capres-CawapresMenteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendukung rencana tersebut. Menurutnya, keputusan ini bisa mencegah munculnya pertengkaran penentuan kandidat capres-cawapres.
“Enam hari saja, ngapain ribut-ribut? Cari calon, tukaran terus, ribut. Percepat, coblosannya tetap tanggal 14 Februari (2024),” tuturnya.
“Sekarang tahapan-tahapan sudah berjalan. Malah ini akan dipercepat pendaftaran presidennya. Karena ini terlalu lama, bertengkar siapa yang maju, siapa yang daftar,” kata Mahfud pada acara Konsolidasi Kebangsaan Persahabatan Ormas Islam dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOI-LPOK) di Jakarta.
Mahfud mengatakan, perubahan jadwal ini tidak memerlukan undang-undang, melainkan kesepakatan antara DPR Komisi II, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, dan Bawaslu.
Sudirman Said: Koalisi Perubahan Sudah Siap AdministrasiJuru Bicara Anies Baswedan, Sudirman Said tak ambil pusing ihwal wacana percepat pendaftaran pasangan bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) 2024 agar dimajukan.
"Kami tentu saja akan ikut apapun yang diatur sepanjang itu nasional," ujar Said di Rumah Koalisi Perubahan, Jl Brawijaya X, Jakarta Selatan, Jumat, 8 September 2023.
Said mengatakan tim 8 dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) tidak mempersoalkan aturan pendaftaran Capres-Cawapres. Sebab pihaknya sudah cukup melengkapi administrasi pendaftaran.
"Jika pihaknya akan ikuti aturan dari penyelenggara karena Koalisi Peruban sebetulnya sudah cukup lama secara persiapan, kita sudah cukup siap administrasi pendaftaran, syarat-syarat segala macem sudah kita siapkan," tuturnya.
Sementara mengenai tambahan Partai Politik yang akan bergabung usai Partai Demokrat keluar, kata Said, nantinya akan merubah sedikit pada bagian administrasi.
"Bukan masalah besar," ujarnya.***
Sentimen: positif (50%)