Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Badan Musyawarah DPRD Jabar Sepakati Jadwal Kegiatan, Pelaksanaan KUA-PPAS Hingga Raperda
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
AYOBANDUNG.COM - Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat telah mencapai kesepakatan mengenai jadwal kegiatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Barat dalam sebuah pertemuan yang digelar baru-baru ini.
Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam perencanaan dan pelaksanaan sejumlah kegiatan kunci di wilayah tersebut.
Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat, dan dihadiri oleh anggota Badan Musyawarah serta Sekretaris DPRD Jawa Barat, Barnas Adjidin.
Baca Juga: Ini Penjodohan Ridwan Kamil Bakal Cawapres Ganjar Pranowo, Ketua DPP Partai Golkar Angkat Suara
Salah satu aspek yang dibahas adalah perencanaan jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, termasuk jadwal kegiatan selama masa sidang III 2022/2023 hingga masa sidang berikutnya.
Achmad Ru’yat, dalam paparannya, menjelaskan rencana jadwal kegiatan bagi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Ini mencakup berbagai aspek penting dalam proses legislatif dan penganggaran.
Kesepakatan bersama dihasilkan setelah berbagai pembahasan dan peninjauan mendalam atas jadwal tersebut.
Salah satu jadwal kegiatan yang menjadi fokus utama adalah rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, jadwal persetujuan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap Raperda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah juga menjadi sorotan penting.
Baca Juga: Berhenti Jadi Gubernur, Ridwan Kamil Kepergok Ngemis Endors dari Pemprov Jabar: karena Sudah Jadi Warga Biasa
"Rapat Paripurna Rancangan KUA-PPAS TA 2024 awalnya dijadwalkan pada tanggal 1 September 2023, namun, karena proses pembahasan membutuhkan waktu, maka dilaksanakan paling lambat pada tanggal 8 September 2023," ungkap Achmad Ru’yat.
Selain jadwal-jadwal tersebut, dalam pertemuan tersebut juga disampaikan rencana pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024, yang menggantikan Asep Wahyuwijaya.
Dalam rapat Badan Musyawarah ini, juga dibahas jadwal pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk masa sidang 2022/2023 dan berikutnya.
Sekretaris DPRD Jawa Barat, Barnas Adjidin, menggarisbawahi pentingnya kesepakatan jadwal kegiatan ini dalam menjamin kelancaran berbagai proses legislatif dan penganggaran di provinsi tersebut.
Dengan kesepakatan ini, DPRD Provinsi Jawa Barat dapat lebih efisien dan terorganisir dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk masyarakat.***
Sentimen: positif (100%)