Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Guntur
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Masinton Pasaribu Kritik KPK Baru Panggil Cak Imin soal Perkara 2012: kalau Ada Kasus, Diaudit, Bukan Ditabung
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 September 2023, terkait perkara dugaan korupsi tahun 2012 di Kemnaker. Cak Imin berstatus sebagai saksi, lantaran saat dugaan korupsi terjadi, dia menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014.
KPK menegaskan tak memiliki motif politik dalam agenda tersebut. Penyidikan pun sudah berlangsung sejak lama, sebelum muncul dinamika politik yang melibatkan nama Cak Imin.
Namun, politisi PDIP Masinton Pasaribu, menyayangkan pemanggilan tersebut. Dia menganggapnya sebagai praktik demokrasi yang primitif.
“Demokrasi Indonesia dibangun dengan cara-cara yang primitif saat ini. Pasalnya, lembaga hukum dijadikan sebagai alat politik,” tuturnya.
Baca Juga: Hasil Asesmen Kesehatan David Ozora yang Dilakukan KemenPPPA Terkuak: Berpengaruh ke Mental dan Kognitif
“Apa pun harus kami kawal, penuh dengan keringat, darah, nyawa, dan air mata. Demokrasi hari ini, kekuasaan menggunakan cara-cara yang primitif dan menggunakan alat hukum untuk menjegal sana-sini,” katanya melanjutkan.
Masinton mengkritik cara kerja KPK yang tidak langsung mengaudit kasus pengadaan alat proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Terlebih, kasus itu terjadi belasan tahun lalu.
“Kalau ada kasus hukum 11, 12 tahun itu, kalau saya lihat itu pengandaan barang, (harusnya) diaudit. Itulah kepastian hukum, bukan ditabung. Itulah yang saya bilang ini cara-cara primitif,” katanya.
Meski begitu, Masinton menegaskan bahwa komentarnya kali ini bukan bermaksud mendukung Cak Imin menjelang kontestasi politik 2024. Dia hanya berharap Indonesia memiliki kepastian hukum.
Baca Juga: Rintih Kesakitan Warga Pulau Rempang Batam Jadi Korban Bentrok dengan Aparat, Wajah Berlumur Darah
Pemeriksaan Cak Imin Tak Terkait Proses PolitikKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, penyidikan dilakukan dengan persiapan matang. KPK tidak berniat mencampuri isu politik yang sedang berkembang.
"Kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Cak Imin sangat mungkin diperiksa karena dugaan korupsi terjadi pada masa kepemimpinannya di Kemnaker.
"KPK lembaga penegak hukum dalam bidang penindakan. Tentu politik bukan wilayah kami. Kami tegak lurus pada proses penegakan hukum tindak pidana korupsi. Jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses-proses politik yang sedang berlangsung”
"Kami berharap semua pihak untuk menahan diri, jangan sampai kemudian membangun opini dan narasi seolah-olah kerja KPK disangkutpautkan dengan proses politik yang sedang berlangsung," ucapnya.
Begitu juga dengan Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu yang mengatakan, tak hanya Cak Imin, semua pejabat pada tempus itu pun akan dimintai keterangan untuk mendukung penyidikan.***
Sentimen: negatif (99.7%)