Sentimen
Negatif (100%)
9 Sep 2023 : 19.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung, Karet, Kampung Melayu

Kasus: kebakaran

Partai Terkait

Duduk Perkara Polemik Pulau Rempang Batam, 10.000 Warga Terancam Digusur Demi Proyek Strategis Nasional

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

9 Sep 2023 : 19.44
Duduk Perkara Polemik Pulau Rempang Batam, 10.000 Warga Terancam Digusur Demi Proyek Strategis Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Bentrok antara aparat dan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis 7 September 2023 menuai banyak kritikan. Pasalnya, aksi memaksa masuk ke kawasan pemukiman itu menyebabkan sejumlah warga terluka dan diamankan, hingga pelajar yang dilarikan ke Rumah Sakit karena terkena gas air mata.

Apa yang sebenarnya terjadi di Pulau Rempang? Kenapa bentrokan sampai pecah dan mengakibatkan banyak warga menjadi korban? Berikut penjelasannya.

Berdasarkan informasi dari Fraksi Rakyat Indonesia, pecahnya bentrok dengan aparat gabungan TNI-Polri, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP dipicu oleh warga yang tidak setuju dengan rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan mereka. Pasalnya, 10.000 warga Pulau Rempang-Galang yang tersebar di 16 Kampung Melayu Tua, terancam tergusur dan terusir dari ruang hidup yang telah mereka huni turun-temurun sejak 1834.

Baca Juga: Masinton Pasaribu Kritik KPK Baru Panggil Cak Imin soal Perkara 2012: kalau Ada Kasus, Diaudit, Bukan Ditabung

"Ruang hidup mereka diincar pebisnis rakus yang didukung rezim Jokowi yang pro investasi, meski membuat rakyatnya sendiri mati," ucap Fraksi Rakyat Indonesia, Kamis 7 September 2023.

Mereka menuturkan bahwa PT Makmur Elok Graha (MEG) diberikan konsesi 17.000 hektare sampai 2080 karena dianggap mampu menanam investasi Rp381 triliun. PT MEG merupakan anak perusahaan Artha Graha, yang sahamnya dimiliki oleh Tomy Winata.

"Konsesi itu diberikan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam selama 80 tahun untuk dijadikan kawasan bisnis Rempang Eco City di Pulau Rempang-Galang," tutur Fraksi Rakyat Indonesia.

"Hebatnya lagi, demi investasi itu bahkan KLHK rela melepaskan 7.560 hektare kawasan hutan yang penting bagi kelestarian ekosistem untuk dijadikan proyek tersebut," katanya menambahkan.

Baca Juga: Selain Bawa 5 Flare, Tersangka Kebakaran di Taman Nasional Gunung Bromo Juga Tak Punya Izin Masuk

Bentrok 7 September 2023

Kemudian pada 7 September 2023, untuk mengawal investasi PT MEG tersebut, tak kurang dari 1.000 petugas gabungan dari TNI-Polri, dan Ditpam BP Batam diturunkan untuk memperlancar proses pemasangan patok dan pengukuran tanah di Pulau Rempang-Galang. Mereka datang bersenjata peluru karet dan gas air mata, sekaligus 60 armada lapis baja. 

Kedatangan aparat pun ditolak keras oleh warga, karena investasi tersebut bukan hanya menggusur ruang hidup mereka tapi juga merusak ekosistem Pulau Rempang-Galang.

"Aparat gabungan Polri, TNI, dan Ditpam BP Batam tanpa belas kasihan menghajar warga Pulau Rempang hingga berdarah-darah, demi mengawal proses pemasangan patok dan pengukuran tanah demi investasi PT MEG di sana," ujar  Fraksi Rakyat Indonesia.

"Tak puas menghajar warga Pulau Rempang yang menghalangi proses pemasangan patok dan pengukuran tanah demi investasi PT MEG di sana, Polisi pun menangkap enam orang warga yang dianggap provokator. Padahal, enam warga itu hanya mempertahankan ruang hidupnya sendiri dari kerakusan oligarki," ucapnya menambahkan.

Tidak hanya itu, Polisi juga menembakkan gas air mata secara membabi buta ke segala arah. Bukan hanya pada kerumunan warga yang menolak proses pemasangan patok dan pengukuran lahan, tapi juga ke sebuah Sekolah Dasar (SD) yang membuat guru dan murid lari berhamburan ketakutan.

Baca Juga: Manajer WO Jadi Tersangka Kebakaran di Bukit Teletubis Gunung Bromo, Bawa 5 Flare Buat Prewedding

Janjikan Relokasi, Minta Warga Tak Terprovokasi

Kepala Badan BP Batam Muhammad Rudi menegaskan komitmennya menyediakan hunian baru untuk masyarakat Rempang dan Galang yang terdampak relokasi dalam pengembangan Rempang Eco City.

"Relokasi ke tempat yang baru ini akan kami siapkan. Kami tidak akan pindahkan bapak dan ibu begitu saja," kata Muhammad Rudi dalam "Dialog Pengembangan Rempang" yang dihadiri oleh ratusan masyarakat Rempang di Batam, Rabu 6 September 2023.

Sesuai arahan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, BP Batam akan menyiapkan kaveling seluas 500 meter persegi untuk masyarakat yang memiliki rumah di atas Areal Penggunaan Lain (APL) dan bersedia direlokasi ke areal yang telah ditetapkan. Di kaveling tersebut, akan dibangun pula rumah dengan tipe 45.

Kriteria warga terdampak adalah sebagai berikut:

Warga kampung dalam kelurahan Sembulang atau Kelurahan Rempang Cate Memiliki KTP dan KK Kelurahan Sembulang atau Rempang Cate Bermukim Minimal 10 tahun berturut-turut di Kampung dalam kelurahan Sembulang atau Kelurahan Rempang Cate dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Ketua RT, RW, Lurah, dan Camat Setempat

Baca Juga: Teka-teki Silaturahmi PKB-PKS, Cucun: Kita Tunggu

BP Batam juga mengimbau agar masyarakat Kota Batam tidak terprovokasi dengan isu miring terkait pengukuran yang akan dilakukan di Kawasan Rempang. Hal itu seiring beredarnya informasi terkait tindakan represif tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP terhadap masyarakat yang menghalangi jalannya tugas personel.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait menuturkan bahwa peristiwa yang sebenarnya terjadi tidak demikian. Menurutnya, masyarakat yang mengatasnamakan warga Rempang terlebih dulu melemparkan batu dan botol kaca ke arah personel keamanan yang akan memasuki wilayah Jembatan 4 Barelang.

Bahkan, sejumlah oknum tak bertanggung jawab juga terus melemparkan batu meski petugas kepolisian telah mengimbau melalui pengeras suara agar barisan massa tidak gegabah dalam mengambil tindakan.

"Informasi dari tim di lapangan, sudah ada beberapa oknum provokator yang ditangkap pihak kepolisian. Beberapa di antaranya bahkan didapati membawa parang dan sudah berhasil diamankan," tutur Ariastuty Sirait.

Dia pun mengajak masyarakat Kota Batam untuk mengecek terlebih dulu informasi yang diterima sebelum menyebarkannya melalui media sosial. Bukan tanpa alasan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pengukuran tersebut.

"Jangan terprovokasi dan tetap jaga situasi kondusif demi Batam lebih baik," ucap Ariastuty Sirait.***

Sentimen: negatif (100%)