Sentimen
Positif (99%)
9 Sep 2023 : 17.02
Partai Terkait

BPKP Temukan 1 Juta Data Honorer Siluman, Non ASN Batal Diangkat Menjadi ASN Melalui RUU ASN ?

9 Sep 2023 : 17.02 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

BPKP Temukan 1 Juta Data Honorer Siluman, Non ASN Batal Diangkat Menjadi ASN Melalui RUU ASN ?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- kabar mengenai batalnya pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK lewat RUU ASN sedang hangat diperbincangkan.

Kabarnya belum diresmikannya RUU ASN lantaran adanya temuan 1 juta data honorer yang diduga hasil titipan oleh Badan Pengawasan keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Lantas apakah benar tenaga honorer batal diangkat menjadi ASN dengan jalur PPPK dengan RUU ASN berkat temuan ini ? Simak ulasan berikut ini!

Tidak benar jika tenaga honorer tidak diangkat menjadi PPPK lantaran hal ini, mereka akan tetap diangkat menjadi PPPK part time maupun full time.

Rencana mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK saat ini masih digodok oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).

Baca Juga: SELAMAT! Ribuan Guru Tidak Tetap dan PTT dapat Tunjangan Kesejahteraan

Upaya pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK merupakan salah satu pasal yang tertulis di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN.

Abdullah Azwar Anas selaku Menpan-RB mengatakan bahwa RUU ASN akan disahkan menjadi undang-undang setelah tujuh tahun digodok.

Selain itu Azwar Anas juga menegaskan bahwa pada tahun ini pemerintah tidak akan melakukan penghapusan terhadap tenaga honorer, hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Alasan batalnya penghapusan tenaga honorer yakni karena pola rekrutmen pegawai terutama di pemerintah daerah banyak yang belum berkualitas.

Abdullah Azwar Anas juga mengatakan bahwa sebanyak 1 juta tenaga honorer merupakan data siluman hal ini sesuai dengan hasil audit BPKP.

Baca Juga: Jalan Asia Afrika Ditutup 9 September 2023, Ini Jalan Alternatif yang Bisa Dilalui Pengendara

Selain itu Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali sera juga membeberkan mengenai data 1 juta tenaga honorer siluman.

Mardani Ali menyatakan tenaga honorer siluman merupakan titipan yang membuat penganggaran menjadi tidak tepat sasaran.

Selain itu Mardani juga menyangkal mengenai kabar pembatalan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Mardani menjelaskan bahwa tenaga honorer tetap diangkat menjadi anggota ASN PPPK meskipun waktunya akan diundur sampai data tenaga honorer siluman dibersihkan.

Menurut mardani pemberesan data siluman akan dilakukan sebelum pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, baik PPPK part time maupun full time.

Disamping itu pihak dari Syamsurizal selaku wakil ketua Komisi II DPR RI sedang merancang penataan pegawai non-ASN dalam RUU ASN.

Baca Juga: Jalan Asia Afrika Ditutup 9 September 2023, Ini Jalan Alternatif yang Bisa Dilalui Pengendara

Hal ini memungkinkan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK akan dilaksanakan paling lambat Desember 2024.

Demikian informasi mengenai isu batalnya tenaga honorer yang disebabkan karena terdapat 1 juta data siluman.***

Sentimen: positif (99.2%)