Sentimen
Negatif (97%)
9 Sep 2023 : 12.07
Informasi Tambahan

Institusi: ISESS

Kab/Kota: Karet, Kampung Melayu

Kasus: penembakan

Tokoh Terkait

6 Warga Pulau Rempang Batam Diamankan, Dianggap Sebagai Provokator dan Halangi Proses Pemasangan Patok

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

9 Sep 2023 : 12.07
6 Warga Pulau Rempang Batam Diamankan, Dianggap Sebagai Provokator dan Halangi Proses Pemasangan Patok

PIKIRAN RAKYAT – Warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau terlibat bentrok dengan aparat gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP pada Kamis, 7 September 2023. Bentrok tersebut terjadi saat proses pemasangan patok dan pengukuran tanah di Pulau Rempang Galang.

Adapun Pulau Rempang nantinya akan dijadikan Kawasan Bisnis Rempang Eco City. Pembangunan ini pun berdampak pada 10.000an warga Rempang yang tinggal di 16 Kampung Melayu Tua.

Hunian yang telah ditinggali warga Pulau Rempang secara turun temurun sejak 1834 terancam digusur. Tak hanya itu, KLHK disebut rela melepaskan 7.560 hektare kawasan hutan yang penting bagi kelestarian ekosistem demi menyukseskan proyek tersebut.

Masyarakat yang mencoba memperjuangkan tanah mereka justru mendapat serangan dari aparat yang harusnya melindungi. Dilansir dari unggahan Instagram @fraksirakyat_id pada Kamis, 7 September 2023,  untuk melancarkan proses pengukuran PT Makmur Elok Graha (MEG), kurang lebih 1.000 petugas gabungan diterjunkan.

Baca Juga: Kapolda Kepri Klaim Tindakan Aparat di Pulau Rempang Sudah Tepat

Bahkan mereka dipersenjatai dengan peluru karet dan gas air mata untuk menghadapi protes warga. Tak hanya itu, warga disebut dihajar aparat hingga berdarah-darah, dan aparat menembakkan gas air mata secara membabi buta.

Parahnya, penembakan gas air mata oleh aparat tak hanya dilakukan kepada kerumunan warga yang menolaj pemasangan patok dan pengukuran lahan. Sekolah Dasar juga jadi sasaran penembakan gas air mata hingga membuat siswa serta guru pontang-panting.

Sejumlah siswa sekolah menjadi korban penembakan gas air mata oleh aparat gabungan. Bahkan mereka berujung dirawat di rumah sakit.

Aparat juga menangkap 6 warga yang dianggap menjadi provokator dalam kisruh tersebut. Padahal 6 warga tersebut hanya mencoba melindungi tanahnya sendiri.

Baca Juga: Terungkap Foto Prewed Penyebab Terbakarnya Taman Wisata Bromo, Netizen: Bukan Jelek Lagi Ini Mah!

Aksi aparat gabungan diprotes pakar

Penggunaan gas air mata dalam aksi massa sering mendapat protes dari banyak pihak, tak terkecuali dari para pakar. Sejumlah pakar menilai penggunaan gas air mata sangat tidak elok dan hanya merugikan masyarakat.

Bambang Rukminto, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), mendesak pemerintah dan DPR segera membentuk tim independen untuk mengusut kekerasan di Pulau Rempang.

“Pemerintah maupun DPR perlu menjelaskan secara transparan kepada publik dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang mempertunjukkan dan menggunakan kekuasaan secara arogan,” kata Bambang Rukminto, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, 8 September 2023.

Bambang menilai kekerasan yang dilakukan aparat justru membuat aparat terlihat tak memahami peraturan yang dibuat sendiri. Terutama peraturan yang diatur dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Perkap Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak dalam Penanggulangan Huru Hara.

“Kekerasan aparat negara di Pulau Rempang ini menunjukkan bahwa jajaran kepolisian belum memahami peraturan yang dibuatnya sendiri,” ucapnya menambahkan.***

Sentimen: negatif (97%)