Sentimen
Positif (99%)
9 Sep 2023 : 09.29
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta, Kulon Progo, Sleman, Bantul, Gunungkidul

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Bawaslu DIY pastikan kawal hak pilih penyandang disabilitas

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Politik

9 Sep 2023 : 09.29
Bawaslu DIY pastikan kawal hak pilih penyandang disabilitas
Yogyakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan mengawal hak pilih para penyandang disabilitas di provinsi ini untuk dapat digunakan pada Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY Umi Illiyina di Yogyakarta, Jumat, mengatakan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama seperti masyarakat lainnya dalam hal partisipasi politik.

"Kami mengawal agar hak politik mereka tersalurkan," kata dia.

. Polda Papua minta bantuan 10 SSK untuk pengamanan Pemilu 2024

Data penyandang disabilitas yang terpetakan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 harus dikawal agar bisa terpenuhi haknya, apalagi jumlah mereka mencapai 9 sampai 14 persen dari populasi.

Berdasarkan DPT 2024 jumlah pemilih penyandang disabilitas mencapai 30.503 orang yang terdiri atas 12.996 disabilitas fisik, 1.553 disabilitas intelektual, 9.304 disabilitas mental, 2.603 disabilitas sensorik wicara, 1.178 disabilutas sensorik rungu, dan 2.869 disabilitas sensorik netra.

Sementara, mengacu sebarannya, mereka tercatat di Kabupatem Kulon Progo sebanyak 4.721 orang, Kabupaten Bantul 6.860, Kabupaten Gunungkidul 7.956, Kabupaten Sleman 7.615, dan Kota Yogyakarta sebanyak 3.351.

"Antusiasme komunitas difabel tinggi soal kepemilihan," ucap dia.

Selain itu, lajut Umi, Bawaslu DIY juga bakal memastikan seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di DIY ramah disabilitas dengan memiliki berbagai kebutuhan yang mempermudah mereka dalam menggunakan hak suara.

"Ini penting karena difabel juga punya andil dalam menentukan nasib bangsa. Mereka sadar hak pilih mereka menentukan masa depan negara, juga kelompok mereka," ujar Umi.

Untuk memberikan penguatan pemahaman kepemiluan pada kelompok disabilitas, pada Kamis (7/9), Bawaslu DIY bekerja sama dengan Bawaslu tingkat kabupaten/kota di DIY menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Disabilitas.

Rakor tersebut, menurut Umi, penting untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas pada saat pemilu maupun pemilihan, mengategorikan kebutuhan pemahaman masing-masing ciri penyandang disabilitas, serta merumuskan strategi pengawasan yang afirmatif kepada kelompok disabilitas.

. Kejati Sumbar mulai hati-hati memproses kasus korupsi di masa Pemilu
. Nana Sudjana tekankan pentingnya persiapan Pemilu 2024
. Haedar: Jangan ada konfrontasi agamis-nasionalis pada Pemilu 2024

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: positif (99.9%)