Sentimen
Negatif (88%)
8 Sep 2023 : 12.00
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Usai Periksa Cak Imin, KPK Diminta Tetap Profesional dan Berintegritas

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

8 Sep 2023 : 12.00
Usai Periksa Cak Imin, KPK Diminta Tetap Profesional dan Berintegritas

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjalani pemeriksaan di Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, Cak Imin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuah pengadaan sistem Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Menanggapi hal itu, Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap profesional dan menjaga integritas untuk mengungkap berbagai kasus korupsi di Indonesia.

“KPK harus tetap tegas untuk mengungkap kasus apapun dengan tetap menjaga integritas dan profesionalismenya,” kata Boni saat Launcing Survei LPI bertajuk "Peran KPK dalam Pelaksanaan Pemilu Bersih" di Jakarta, seperti dikutip Jumat (8/9/2023).

Boni mengungkap, hasil survei LPI memperlihatkan kelompok kelas menengah intelektual meyakini KPK adalah tulang punggung pemberantasan korupsi untuk menciptakan pemilu yang demokratis dan bersih.

“Dalam konteks ini, KPK sebagai institusi negara harus tetap percaya diri. Wibawa negara harus ditunjukkan oleh KPK dan tidak terpengaruh oleh kontroversi yang mengemuka di ruang publik,” ujar Boni.

Boni menambahkan, survei LPI juga memperlihatkan kelas menengah intelektual yang meyakini upaya yang dilakukan oleh KPK adalah proses yang sesuai dalam koridor penegakan hukum. Maka dari itu, KPK harus bisa membuktikan apa yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan unsur lain.

Boni berharap, Pemilu menjadi momentum bagi KPK untuk menekan laju korupsi politik di Indonesia. Mengingat, seluruh tahapan pemilu merupakan fase rawan terjadinya rasuah yang berimbas pada sistem politik.

“Dari temuan survei LPI, kalangan kelas menengah intelektual memperlihatkan bahwa modus korupsi dalam pemilu yang kerap kali terjadi itu seperti penyalahgunaan kewenangan jabatan, praktik jual beli suara, hingga pengadaan atau belanja fasilitas kepemiluan,” wanti Boni.

Sentimen: negatif (88.6%)