Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Fraksi PKS Setuju Harmonisasi RUU Migas, DMO untuk Kontraktor Jadi Catatan
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Hal itu disampaikan anggota Fraksi PKS Saadiah Uluputty dalam Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI tentang Harmonisasi RUU Migas.
"Ketersediaan minyak dan gas di dalam negeri sangat penting sehingga perlu adanya ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25 persen," kata Saadiah membacakan pandangan Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (6/9).
“Dengan pasal 22, yang menyatakan kontraktor wajib menyerahkan paling sedikit 25 persen dari minyak dan gas bumi, hasil produksi bagiannya untuk kebutuhan dalam negeri,” tambahnya.
Selain itu, Fraksi PKS memandang, peran DPR RI tidak boleh dilihat sebelah mata, terutama soal penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemerintah harus melalui persetujuan DPR RI sebagai perwakilan rakyat dalam menetapkan harga BBM.
“Hal ini, untuk memastikan bahwa harga yang ditetapkan benar-benar merupakan titik tengah, antara berbagai komponen biaya, dengan daya beli masyarakat, selaku pemilik seluruh kekayaan alam di negara ini,” jelasnya.
Meskipun tidak ada subsidi BBM, kata Saadiah, Fraksi PKS secara umum setuju dengan RUU Migas ini. Namun dengan catatan, pemerintah pusat mengatur dan menetapkan harga BBM di seluruh Indonesia atas persetujuan DPR RI terlebih dahulu.
“Termasuk pengusulan, penambahan pada pasal 42 ayat 2, tentang hasil pengawasan aktivitas kegiatan Migas, yang dilaporkan secara periodik, kepada presiden juga dilaporkan ke DPR RI mengingat apa amanat konstitusi pengawasan yang ada di DPR RI,” tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Sentimen: positif (88.9%)