Kemenhub Gandeng Ombudsman Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
SuaraSurabaya.net Jenis Media: News
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggandeng Ombudsman RI dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang transportasi.
Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan bersama Mokhamad Najih Ketua Ombudsman RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Bidang Perhubungan di Gedung Ombudsman, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Menhub, Melansir dari Antara, pada Jumat (10/3/2023), mengatakan isu pelayanan publik menjadi isu yang strategis di era kemajuan dan keterbukaan informasi saat ini, seiring dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-haknya atas pelayanan publik.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang akan dilakukan meliputi pencegahan maladministrasi, penyelesaian laporan atau pengaduan atas pelayanan publik di bidang transportasi, pertukaran data dan atau informasi, upaya pengembangan kompetensi sumber daya manusia serta sosialisasi, edukasi, dan publikasi program antara kedua pihak.
Kemenhub menyatakan, Ombudsman merupakan mitra strategis bagi yang selalu memberikan masukan, saran,dan rekomendasi terkait pelayanan publik di bidang transportasi. Segala masukan yang diberikan oleh Ombudsman akan menjadi dasar tindak lanjut perbaikan pelayanan.
Menhub mengharapkan kerja sama yang dilakukan dengan Ombudsman kali ini menjadi momentum peningkatan pelayanan publik di bidang transportasi.
“Kami secara intensif berkoordinasi dengan Ombudsman. Terima kasih atas berbagai catatan yang diberikan kepada kami. Memang pelayanan yang kami berikan masih jauh dari sempurna tetapi kami akan selalu berupaya untuk melakukan perbaikan-perbaikan layanan transportasi publik agar semakin baik lagi ke depannya,” ucapnya.
Bersamaan dengan penandatangan MoU, juga diluncurkan laporan Ombudsman tahun 2022 dan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyelesaian Laporan (SIMPeL) 4.0 Ombudsman RI, sebuah sistem digitalisasi manajemen penyelesaian laporan, termasuk di dalamnya untuk database dan sarana komunikasi dengan masyarakat pelapor pelayanan publik.
Berdasarkan laporan tahunan Ombudsman tahun 2022, disebutkan Ombudsman telah menerima sebanyak 8.292 laporan masyarakat dan menerima 11.427 konsultasi masyarakat di seluruh Indonesia.(ant/abd/faz)
Sentimen: positif (99%)