Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Badung
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Hukum KPK Sita Dokumen Transaksi Dugaan Korupsi Kemenakertrans Pusat Pemberitaan
RRi.co.id Jenis Media: Nasional
KBRN, Jakarta: KPK menyita dokumen transaksi terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Penyitaan dilakukan saat Tim Penyidik KPK menggeledah salah satu rumah di Kabupaten Badung, Bali, Kamis pekan ini.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). "Tim Penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan," katanya kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Ali mengatakan, ada beberapa bukti yang disita, termasuk catatan dokumen transaksi transfer uang ke sejumlah pihak. "Segera didalami lebih lanjut oleh Tim Penyidik," ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk melakukan pendalaman, Tim Penyidik akan melakukan analisis terlebih dahulu. "Nantinya kembali dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," ucapnya menambahkan.
Sumber KPK menyebutkan, komisi antirasuah telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang diduga terjadi tahun 2012 ini. Dua di antaranya mantan pejabat tinggi di Kemenakertrans, RU dan IND, serta satu orang swasta berinisial K.
Ketiganya juga sudah dicegah ke luar negeri hingga Februari 2024. Namun, KPK belum mengumumkan nama-nama tersebut sebagai tersangka, juga kronologi kasus secara resmi.
Terkait kasus ini, KPK juga telah memeriksa mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai saksi. Usai diperiksa, Cak Imin mengatakan, kesaksiannya untuk membantu kerja pemberantasan korupsi oleh KPK.
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi insyaallah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," kata Cak Imin.
Sentimen: netral (49.2%)