Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Kab/Kota: bandung
Tokoh Terkait
Menag Yaqut Minta Kaji Istithaah Kesehatan dan Masa Tinggal Jemaah
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
BATUNUNGGAL, AYOBANDUNG.COM -- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag menggelar Rakerna Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M. Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta agar skema penetapan istithaah kesehatan jemaah haji dimatangkan.
"Istithaah jemaah yang paling jadi persoalan adalah istithaah kesehatan. Saya usul, istithaah kesehatan mendahului pelunasan," pesan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Bandung, Rabu, 6 September 2023.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan Syadzily, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, para pejabat Eselon I Kemenag, staf ahli dan staf khusus Menteri Agama, anggota Badan Pengelola Keuangan Haji Acep Riana Jayaprawira, serta anggota Amirul Haji 1444 H/2023 M.
Rakernas mengangkat tema 'Penguatan Istithaah menuju Kemandirian dan Ketahanan Jemaah Haji Indonesia'. Menurut Menag, pada haji 2023, jemaah melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Komisi VIII DPR RI Dukung Kemenag Soal Istitha'ah Sebelum Pelunasan Biaya Haji
"Biasanya jemaah jika sudah kadung lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan," sebut Gus Men, panggilan akrabnya.
Gus Men minta persoalan skena penetapan istithaah kesehatan ini dikaji. Gus Men sadar bahwa usulan ini tidak populer, sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada jemaah.
"Ini mungkin tidak mudah karena kita akan berhadapan dengan jemaah saat ini. Tapi jika ini berjalan, akan memudahkan penyelenggaraan haji di masa mendatang. Tidak apa-apa kita mendapat beban sekarang tapi di masa mendatang akan lebih mudah," ujar Menag.
"Ini dibicarakan, sekaligus bagaimana cara penyampaian yang paling tepat dan baik ke jemaah agar istithaah kesehatan ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik," sambungnya.
Selain istithaah, Gus Men minta Rakernas Evaluasi ini juga membahas sejumlah terobosan pelaksanaan haji di masa mendatang. Secara khusus, Menag menyebut pentingnya meninjau ulang masa tinggal jemaah agar bisa lebih pendek. Menurutnya, hal itu diharapkan bisa lebih menekan biaya haji.
Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Ini 5 Tahapan yang Wajib Diperhatikan Saat Daftar Seleksi CPNS 2023
"Jika bisa diperpendek, jemaah akan merasa senang. Tolong dicari bagaimana cara memperpendek. Paling tidak 35 hari," ucap Gus Men.
Masa tinggal petugas juga menjadi sorotan. Gus Men minta pola penugasan diatur ulang. Selama ini, petugas dalam satu Daerah Kerja (Daker) berangkat secara bersama-sama sejak awal dan pulang juga bersama-sama pada akhir operasional.
"Akibatnya setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan," kata Menag.
"Bisa dibahas skema pemberangkatan petugas dalam dua gelombang. Gelombang pertama pulang seminggu setelah Armuzna pulang. Gelombang kedua berangkat seminggu sebelum Armuzna. Sehingga, saat Armuzna petugas kumpul dalam energi yang masih penuh," lanjutnya.
Menag juga minta agar Ditjen PHU meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Komisi VIII DPR. Menag mengingatkan agar jajarannya tidak merasa bisa kerja sendiri.
"Komisi VIII bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka biasa ketemu konstituen. Mereka mendapat masukan yang perlu kita dengar untuk dicarikan solusinya," tandasnya.
Baca Juga: Wajib Tahu, Berikut Poin-poin Terbaru Nasib Tenaga Honorer dalam RUU ASN
Dalam kesempatan ini, dirilis buku Haji Lansia di Mata Lensa MCH 2023. Buku secara simbolis diserahkan Menag kepada Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan Syadzily, anggota BPKH Acep Riana Jayaprawira, Wakil Amirul Hajj Habib Ali Bahar, dan wakil MCH dari detik.com H Erwin Daryanto
Ikut mendampingi Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Staf Khusus Menag Bidang Image Building dan Komunikasi Publik (Pengendali Teknis MCH) Wibowo Prasetyo.
Sentimen: positif (99.6%)