Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Indonesia Darurat Judi Online, DPR Usul Bentuk Satgas yang Dipimpin Mahfud MD
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online. Satgas harus terdiri dari pihak lintas sektoral dan instansi, baik Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan masyarakat.
"Kami ingin satgas ini di bawah langsung Menkopolhukam Mahfud MD," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi (Awiek), dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 7 September 2023.
Awiek menilai, langkah Kemenkominfo yang memblokir akun-akun pengguna judi online perlu diikuti tindakan instansi lainnya. Dia mengatakan, Kemenkominfo telah memblokir 118.320 konten judi online sampai Agustus 2023.
"Selain itu, Kemenkominfo juga telah memblokir 800 rekening tiap pekan terkait situs judi online," ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Ungkit Saat Yenny Wahid Dukung Jokowi di Pilpres 2019: Kadang Mbak Ada di Pihak Berbeda
Selain itu, Awiek mendorong agar pihak OJK dan PPATK perlu melakukan pengawasan dan pemblokiran terhadap rekening yang diduga menjadi sarana transaksi mencurigakan dari judi online.
Dia menyebutkan, berdasarkan laporan PPATK pada 2022 ada Rp155 triliun yang diduga bagian transaksi mencurigakan dari judi online. Jumlahnya tersebut diprediksi akan naik pada 2023 hingga Rp200 triliun.
Maka dari itu PPP meminta pemerintah untuk gerak cepat memberantasnya. Sebab melihat data pengguna judi dan juga data nilai transaksi yang cukup fantastis.
"Jika perlu ada sikap tegas pemerintah tentang perang melawan judi. Sebab dampaknya sudah sangat membahayakan bagi masyarakat kita," ucapnya.
Baca Juga: Rocky Gerung Mendadak Didorong Seorang Perempuan Setelah Diperiksa Bareskrim Polri, Dituding Merusak Bangsa
Selain itu, Awiek menambahkan, PPP juga menyoroti fenomena influenser dan selebriti yang menjadi agen promo judi online. Nampak sekali jjka bandar judi memanfaatkan popularitas para artis dan seleb untuk mempengaruhi masyarakat.
Maka dari itu Awiek mendorong diperlukannya edukasi masyarakat tentang jenis -jenis game online apa saja yang masuk kategori judi. Pasalnya banyak anak-anak tak paham mengenai game online yang dimanfaatkan untuk judi.
"Di tengah kemudahan akses teknologi, ternyata para bandar memanfaatkan berbagai platform dan juga game online sebagai ajang judi," ujarnya.***
Sentimen: netral (80%)