Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Koja
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Tak Terima Ditegur Usai Geber Motor di Balik Pembunuhan di Koja
Detik.com Jenis Media: News
Pelaku pembunuhan pria di Koja, Jakarta Utara, akhirnya tertangkap. Pembunuhan ternyata dipicu oleh teguran korban karena pelaku menggeber-geber motor.
Pengungkapan kasus pembunuhan di Koja itu berawal dari video yang beredar. Tampak dua orang tergeletak di jalanan. Terlihat juga darah di sekitar korban. Perekam video terdengar meminta tolong agar korban segera dievakuasi. Satu korban meninggal dan satu korban terluka.
Polisi kemudian menangkap dua pelaku berinisial SA (25) dan IC (21). Sedangkan pelaku berinisial TS masih dalam pengejaran.
Kedua tersangka yang telah ditangkap dihadirkan saat konferensi pers di Polsek Metro Jakarta Utara, Kamis (7/9/2023). Dua tersangka itu mengenakan baju tahanan oranye. Saat ditampilkan polisi, tersangka SA dan IC hanya menunduk.
Pelaku Residivis
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan tersangka PA adalah residivis. Tersangka PA baru bebas 5 bulan lalu.
"Pelaku PA merupakan residivis dalam perkara pengeroyokan yang mengakibatkan matinya seseorang pada tahun 2017. TKP-nya di Pasar Koja Baru," kata Gidion di Polsek Koja, Jakarta Utara, Kamis (7/9/2023).
Gidion mengatakan tersangka PA yang kala itu divonis 8 tahun penjara. PA juga ternyata baru bebas lima bulan yang lalu.
"Pelaku PA di vonis 8 tahun penjara, dan baru keluar 5 bulan yang lalu," ujarnya.
Dari kejadian tersebut pelaku disangkakan pasal 338 juncto 170 ayat 2 juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman Pidana 15 tahun penjara.
Baca berita selengkapnya di halaman berikutnya
Sentimen: negatif (100%)