Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Kab/Kota: Guntur
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Periksa Mantan Istri Dirut Taspen Sebagai Saksi Dugaan Korupsi di PT Taspen
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
AYOBANDUNG.COMÂ -- Baru-baru ini KPK periksa mantan istri Dirut Taspen, Rina Lauwy, terkait kasus dugaan korupsi di PT Taspen.
Persoalan Rina Lauwy dan mantan suaminya Dirut PT Taspen, masih hangat diperbincangkan.
Awal dari permasalahan yang menjerat nama Rina Lauwy bahkan sampai pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak, adalah ketika ANS Kosasih menggugat cerai.
Melalui beberapa podcast, Rina Lauwy mengaku bahwa suaminya meminta untuk menandatangani surat perjanjian setelah bercerai.
Bahkan rekaman suara diduga Rina Lauwy dan manta suaminya, ANS Kosasih, juga tersebar di media sosial dan menjadi ramai.
Sebagai pengacara Rina Lauwy, Kamaruddin Simanjuntak membongkar soal dugaan adanya perselingkuhan hingga dana triliunan dari Dirut Taspen.
Baca Juga: Lengkap! Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN Instansi Pusat dan Daerah
Meskipun begitu, pihak dari Dirut Taspen, ANS Kosasih, telah memberikan klarifikasi bahwa hal tersebut tidaklah benar.
Rina Lauwy telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero) pada Jumat, 1 September 2023.
Dilansir dari akun Youtube Kompas.com, Rina Lauwy mengatakan bahwa ini telah diperiksa dan mendapatkan belasan pertanyaan.
Selain itu Rina Lauwy juga dimintai soal laporan keuangan dan laporan rekening miliknya dan juga milik ANS Kosasih.
Pemeriksaan Rina Lauwy oleh KPK juga dikonfirmasi oleh Pit Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Saat diperiksa oleh KPK, Rina didampingi oleh Advokat Pemberani dan LPSK menjadi saksi atas undangan KPK.
Baca Juga: Harga Emas Antam Rabu 6 September 2023 Turun Drastis
Meski begitu, Asep masih belum bisa untuk memberikan informasi terkait pemeriksaan tersebut untuk lebih lanjut.
"Jadi saya sebagai warga negara yang baik, saya hadir di KPK memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai pemeriksaan tindak dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018 sampai 2022," ujar Rina Lauwy kepada media di Gedung Merah Putih KPK, melansir dari akun YouTube Kompas.com.
Rina Lauwy tidak membeberkan secara detail mengenai apa yang ditanyakan oleh penyelidik KPK terhadapnya.
Meski begitu penasihat hukum Rina Lauwy, Frederik J. Pinakunary menyampaikan bahwa Rina akan kooperatif dalam membantu KPK mengusut kasus dugaan korupsi tersebut.
Sejak dulu, Kamaruddin Simanjuntak telah memberikan pernyataan soal tuduhan pengelolaan dana triliun yang diduga dilakukan oleh ANS Kosasih.
Baca Juga: Harga Emas Antam Rabu 6 September 2023 Turun Drastis
Saat membantu Rina Lauwy dalam kasus perceraian bersama Dirut Taspen ANS Kosasih, Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran hoax.
Itulah informasi soal KPK yang periksa mantan istri Dirut Taspen, Rina Lauwy, terkait kasus dugaan korupsi di PT Taspen.
Sentimen: negatif (99.8%)