Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Senayan
Tokoh Terkait
Rabu 13 September, Rocky Gerung Akan Diklarifikasi Lagi Terkait Dugaan Kasus Penyebaran Berita Bohong
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Akademisi sekaligus terlapor kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong, Rocky Gerung telah menjalani klarifikasi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Rabu (6/9/2023), hari ini.
Namun, proses klarifikasi terhadap Rocky masih belum selesai. Oleh karena itu, dia akan kembali dipanggil pada Rabu (13/9/2023), pekan depan.
Menurut Rocky, dalam klarifikasi hari ini, penyidik sudah melontarkan sekitar 47 pertanyaan.
"Rabu depan dilanjut karena 47 kurang cukup kayanya," ujar Rocky usai diklarifikasi saat ditemui di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Datangi Bareskrim, Rocky Gerung: Kata Pak Jokowi Masalah Kecil, Kenapa Dibawa ke Markas Besar Polri
Rocky memastikan dirinya akan hadiri pemeriksaan klarifikasi lanjutan pada pekan depan.
"Hadir hadir karena saya mesti jawab saya pasti hadir," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Rocky, Haris Azhar mengatakan, kliennya menikmati setiap pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik.
Menurutnya, Rocky juga banyak menjelaskan argumentasinya, yang disebut-sebut berita bohong.
"Kita cukup menikmati menjawabnya karena seputar hal-hal yang memang jadi pekerjaannya Bang Rocky Gerung. Tadi pertanyaannya masih diseputar soal kapasitas dan juga alasan-alasan dibalik argumentasi,"Â ujarnya.
"Yang kita belum ke soal BJG TLL, itu belum, masih menuju ke sana tetapi tadi sebelum ke sana pun, Pak Rocky sudah menjelaskan banyak hal tulang berulang argumentasi yang akan nanti sampai ke soal (kata) BJG TLL" sambung dia.
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, proses klarifikasi terhadap Rocky hari ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.45 WIB.
Djuhandhani mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sekitar 90 pertanyaan, namun baru terjawab 47 pertanyaan pada hari ini.
"Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu minggu depan. Kami akan menunggu klarifikasi tersebut," ucap Djuhandhani.
Baca juga: Polri Sebut Rocky Gerung Minta Jadwal Klarifikasi di Bareskrim Diundur Jadi Rabu Lusa
Sebagai informasi, Polri menerima 26 laporan terhadap Rocky. Laporan ini imbas dari pernyataannya yang dinilai oleh sebagian pihak memuat unsur kebencian berbasis SARA dan menghina terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun Bareskrim tidak mendalami soal dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Bareskrim fokus mendalami soal dugaan penyebaran berita bohong yang membuat keonaran.
Diketahui, pernyataan Rocky Gerung yang kontroversi itu juga sempat ditayangkan oleh akun YouTube milik Refly Harun.
Pernyataan itu terkait orasinya saat acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023).
Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "b*******" dan kata "t****" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.
Terpisah, Presiden Joko Widodo enggan menanggapi serius dugaan penghinaan yang disampaikan akademisi Rocky Gerung terhadap dirinya. Jokowi lebih memilih untuk fokus bekerja daripada menanggapi hinaan itu.
"Itu hal-hal kecillah. Saya kerja saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
-. - "-", -. -
Sentimen: negatif (100%)