Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi
Tokoh Terkait
Dipanggil Polisi, Rocky Gerung Pilih Tak Hadir
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyebut, Rocky Gerung tidak menghadiri panggilan klarifikasi.
Padahal, ia sejatinya bakal diperiksa terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:
Bareskrim Panggil Rocky Gerung Hari Ini
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kepastian tersebut disampaikan kuasa hukumnya.
"Dari Tim Kuasa Hukum Rocky, hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan dan meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September 2023," ungkap Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/9).
Djuhandhani menjelaskan penyidik gabungan Polda dan Mabes Polri telah menerima sebanyak 24 laporan polisi terkait dugaan penghinaan presiden ini.
Dari total 24 laporan polisi yang diselidiki, lanjut Djuhandhani, penyidik telah meminta keterangan puluhaan saksi. Adapun rinciannya sebanyak 72 saksi dan 13 saksi ahli.
"Telah di BAP sebanyak 72 saksi dan 13 ahli," tukasnya.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Penjarakan Rocky Gerung
Sekedar informasi, laporan itu buntut dari video viral Rocky yang mengkritik Presiden Joko Widodo.
Rocky dilaporkan bersama Refly Harun, pemilik channel YouTube. Selain itu, Rocky juga dilaporkan ke Bareskrim terkait ucapan Rocky Gerung di hadapan buruh pada di Gedung Islamic Center Kota Bekasi pada 29 Juli 2023.
Rocky Gerung telah menyampaikan permintaan maaf jika pernyataannya menimbulkan perselisihan dan polemik tanpa arah di masyarakat.
"Saya tidak menghina Jokowi sebagai individu. Saya kira Jokowi mengerti, makanya tidak melaporkan saya," kata Rocky Gerung beberapa waktu lalu. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Istana Polisikan Rocky Gerung, Moeldoko Jadi Panglima Tempur
Sentimen: negatif (97.7%)