Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jepara, Jayapura
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Dicecar soal Kepemilikan Hotel Angkasa, Lukas Enembe Lontarkan Kata-kata Kasar
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura kepada Lukas Enembe dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Senin (4/9/2023).
Adapun Gubernur nonaktif Papua ini duduk di hadapan majelis hakim untuk diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi.
“Saudara tahu Hotel Angkasa? Hotel Angkasa tahu enggak?” tanya Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin.
“Tidak ada,” jawab Lukas Enembe yang duduk didampingi kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona.
“Saya tanya, Pak. Bapak tahu enggak Hotel Angkasa?” tanya Jaksa lagi.
“Tidak ada,” kata Gubernur nonaktif Papua itu.
Baca juga: Saksi Ahli Meringankan Lukas Enembe Sebut Kasus Gratifikasi Sangat Berisiko kalau Hanya Analisis Rekening
Atas pertanyaan Jaksa KPK, Petrus yang mendampingi Lukas Enembe pun memperjelas jawaban bahwa kliennya tidak tahu soal Hotel Angkasa.
“Oke, yang punya siapa Saudara tahu tidak?” tanya Jaksa Wawan melanjutkan.
“Ko punya!” jawab Lukas Enembe dengan nada tinggi.
“Saya yang punya?” tanya Jaksa Wawan memastikan.
“Ko punya!” kata Lukas Enembe lagi.
“Enggak mungkinlah,” kata Jaksa.
Baca juga: KPK Duga Lukas Enembe Punya Kerja Sama Bisnis di Singapura
Jaksa komisi antirasuah itu lantas mengulangi pertanyaannya soal Hotel Angkasa kepada Lukas. Jaksa kembali mencecar kepemilikan hotel tersebut kepada Gubernur nonaktif Papua itu.
“Setahu Saudara, saya tanya pelan-pelan ini, Pak. Kalau memang itu bukan punya Saudara kan sampaikan saja itu buka punya Saudara,” kata Jaksa Wawan.
“Maka saya tanya, Hotel Angkasa siapa yang punya?” tanya dia kemudian.
“Ko punya to, Pu*****!” jawab Lukas Enembe dengan nada emosi.
Mendengar Lukas Enembe melontarkan kata-kata kasar. Jaksa KPK pun melayangkan protes.
“Yang Mulia, ini kata-kata kasar, Yang Mulia,” kata Jaksa Wawan.
Baca juga: KPK Usut Transaksi Pembelian Jet Pribadi oleh Lukas Enembe
Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh pun mengambil alih jalannya sidang. Rianto kembali menanyakan soal Hotel Angkasa kepada Lukas Enembe.
Kepada Hakim, Lukas Enembe mengaku tidak mengetahui perihal Hotel Angkasa.
“Tidak tahu,” kata Lukas Enembe.
“Mungkin bisa disampaikan kami keberatan dengan kata-kata kasar tadi, Yang Mulia,” timpal Jaksa Wawan.
“Pak jaksa dan pak hakim atas nama terdakwa saya menyatakan mencabut ucapan ‘ko punya’ dan ‘pu*****’,” kata Petrus menimpali.
Baca juga: Di Sidang Lukas Enembe, Saksi Ini Jual Ratusan Rekening atas Nama Orang Jepara
Sebelumnya, karyawan finance PT Tabi Bangun Papua bernama Mieke mengungkapkan, seluruh masyarakat Jayapura telah mengetahui bahwa Hotel Angkasa dimiliki oleh Lukas Enembe.
Hal ini disampaikan Mieke saat dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua itu pada Rabu (9/8/2023).
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (98.1%)