Sentimen
Positif (96%)
3 Sep 2023 : 12.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jabodetabek

Tokoh Terkait

Anggaran Kemenhub naik, Budi Karya ungkap peruntukannya

3 Sep 2023 : 19.35 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Anggaran Kemenhub naik, Budi Karya ungkap peruntukannya

Kementerian Perhubungan mendapatkan Pagu Anggaran 2024 sebesar Rp38,47 triliun. Jumlah ini naik Rp400 miliar dari pagu indikatif Kemenhub 2024 sebesar Rp38,07 triliun.

“Penambahan tersebut digunakan untuk pelayanan keperintisan laut dan udara, seperti misalnya kapal perintis dan tol laut, serta jembatan udara. Layanan ini sangat dibutuhkan dan menjadi kebutuhan penting bagi saudara-saudara kita yang berada di wilayah timur Indonesia,” demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan resminya, Rabu (30/8).

Besaran Pagu Anggaran Kemenhub 2024 ditetapkan berdasarkan dengan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada 31 Juli 2023.

Menhub mengatakan, 2024 merupakan tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024. Oleh karenanya, Kemenhub fokus pada pencapaian dari target RPJMN tersebut.

“Kami harapkan proyek-proyek pembangunan infrastruktur transportasi dapat diselesaikan. Dan yang lebih penting lagi adalah bagaimana infrastruktur yang sudah dibangun dapat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat,” ucapnya.

Selain fokus pada pencapaian target RPJMN, Kemenhub juga melaksanakan program sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada 2024 yaitu ““Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

“Dari terma tersebut, artinya adalah apa yang kita bangun ini tidak semata membangun konektivitas, tetapi juga membangun ekonomi, budaya, peradaban, dan juga memperhatikan isu-isu lingkungan,” tutur Menhub.

Dari total pagu anggaran Kemenhub 2023, rincian komposisi alokasi anggaran per unit kerja Eselon I di lingkungan Kemenhub sebagai berikut: Sekretariat Jenderal sebesar Rp645,57 miliar; Inspektorat Jenderal (Rp111,10 miliar); Ditjen Perhubungan Darat (Rp6,64 triliun); Ditjen Perhubungan Laut (Rp9,49 triliun); Ditjen Perhubungan Udara (Rp7,67 triliun); Ditjen Perkeretaapian (Rp9,68 triliun); Badan Kebijakan Transportasi (Rp192,94 miliar); Badan Pengembangan SDM Perhubungan (Rp3,69 triliun); dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (Rp329,87 miliar).

Sentimen: positif (96.2%)