Sentimen
Negatif (99%)
1 Sep 2023 : 20.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Guntur, Palu

Kasus: korupsi

KPK Tahan Istri Mantan Gubernur Jambi yang Diduga Terima Suap Ketok Palu Zumi Zola

2 Sep 2023 : 03.13 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

KPK Tahan Istri Mantan Gubernur Jambi yang Diduga Terima Suap Ketok Palu Zumi Zola

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan istri mantan Gubernur Jambi, Fachrori Umar, yakni Rahima terkait dugaan suap uang ketok palu Zumi Zola Zulkifli.

Adapun Zumi Zola merupakan Gubernur Jambi yang menjabat pada 2016-2018. Setelah ditahan KPK, Fachrori menggantikan posisinya.

Sementara itu, Rahima merupakan anggota DPRD Jambi 2014-2019. Ia diduga ikut menerima suap uang ketok palu itu dari Zumi Zola.

Baca juga: KPK Cecar Istri Mantan Gubernur Jambi sebagai Tersangka Suap Ketok Palu Zumi Zola

Tujuannya, DPRD mengesahkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pemerintah Provinsi Jambi.

“Untuk kebutuhan penyidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).

Selain Rahima, KPK menahan lima anggota DPRD Jambi periode 2014-2019. Mereka adalah Mely Hairiya, Luhut Silaban, Edmon, M. Khairil, dan Mesran.

Keenam orang tersebut akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari pertama.

“Mulai 1 September 2023 sampai dengan 20 September 2023,” kata Asep.

Adapun KPK sampai saat ini memang masih menyidik dugaan suap uang ketok palu Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi 2017-2018.

Baca juga: Zumi Zola Mengaku Tak Tahu Saksi Kunci Kasusnya Bunuh Diri

Kasus itu pernah menyeret Zumi Zola ke jeruji besi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lebih dari 50 orang tersangka dalam dua gelombang.

Pada gelombang pertama, KPK menjerat 24 tersangka termasuk Zumi Zola dan anggota DPRD Jambi. Mereka sudah disidang dan putusan pengadilan sudah inkrah.

Pada gelombang kedua, KPK menetapkan 28 tersangka lain dan anggota DPRD Jambi. Sebagian dari mereka tengah disidangkan sementara beberapa lainnya masih dalam tahap penyidikan.


Pada 23 Mei lalu, Zumi Zola juga telah dipanggil tim penyidik. Pada 27 September 2022 mantan aktor itu juga menghadap penyidik.

“Didalami pengetahuan saksi mengenai adanya perintah terkait penyiapan uang yang diberikan kepada para anggota DPRD Jambi untuk pengesahan anggaran APBD Jambi saat itu,” ujar Ali 28 September 2022.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (99.5%)