Sentimen
Positif (61%)
1 Sep 2023 : 18.13
Tokoh Terkait

Polda Metro Masih Dalami Wacana Hasil Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

1 Sep 2023 : 18.13
Polda Metro Masih Dalami Wacana Hasil Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK

MerahPutih.com - Pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor memunculkan wacana untuk menjadi syarat dalam proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa mengenai wacana hasil uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK perlu adanya diskusi terlebih dahulu.

Baca Juga:

Uji Emisi Kendaraan Bermotor adalah Keharusan

“Nanti dalam Perpol (peraturan kepolisian) akan didiskusikan nanti dengan Korlantas Polri sebagai pembina polisi lalu lintas dengan Pembina Samsat tingkat nasional bagaimana bisa mengakomodir sebagai syarat dalam sebuah (aturan), nanti diskusikan,” ujar Doni kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/9).

Doni menegaskan bahwa persyaratan untuk melakukan perpanjangan STNK memiliki ketentuannya.

Sehingga untuk saat ini hasil uji emisi belum bisa menjadi syarat perpanjangan STNK.

“Karena dalam persyaratan untuk perpanjangan STNK itu juga harus ada ketentuannya,” tandasnya.

Baca Juga:

Besok Tilang Uji Emisi, Perwira Polisi Bakal Turun Langsung untuk Cegah Penyelewengan

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar sebelumnya mengungkap rencana uji emisi menjadi syarat untuk memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Siti mengatakan nantinya setiap kendaraan yang telah menjalani uji emisi bakal diberi stiker penanda.

"Kemudian uji emisi lagi itu harus dilakukan nanti bersama-sama Polri, polda, dan pemda. Jadi kita akan lakukan. Caranya adalah diuji emisinya, lalu diberi stiker kalau sudah lulus. Ini akan menjadi syarat untuk perpanjangan STNK," kata Siti di kantor Kemenko Marves, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (18/8).

Siti menjelaskan akan ada sanksi denda yang dijatuhkan apabila kendaraan bermotor tak lolos uji emisi. Siti menuturkan jenis-jenis sanksi akan digodok oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Knu)

Baca Juga:

Besok Berlaku Sanksi Tilang, Pemprov DKI Ajak Warga Uji Emisi

Sentimen: positif (61.5%)