Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya
Internasional KJRI Kuching Pulangkan Balita Telantar di Sarawak Pusat Pemberitaan
RRi.co.id Jenis Media: Nasional
KBRN, Entikong: Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching memulangkan seorang balita warga negara Indonesia (WNI) yang telantar di Sarawak, Malaysia. Bocah berusia satu tahun tiga bulan itu kemudian diserahkan kepada Lembaga Kesejahteraan Ibu dan Anak (LKIA) Kalimantan Barat.
Konsul Jenderal KJRI Kuching, Raden Sigit Witjaksono, mengatakan otoritas Malaysia melaporkan perihal balita tersebut pada tujuh bulan lalu. "Dia dilahirkan pada 22 Juni 2022 di sebuah rumah sakit di Miri, Sarawak," ujarnya, Jumat (1/9/2023).
Menurut Sigit, ibu bayi laki-laki tersebut adalah WNI berinisial LM yang menurut paspornya berasal dari Surabaya. Namun, dua minggu setelah melahirkan, perempuan itu meninggalkan anaknya di rumah sakit.
Bayi berinisial FA itu sempat hendak diadopsi oleh seorang warga Malaysia tetapi batal karena terbentur peraturan. "Dia tidak dapat mengikuti prosedur adopsi anak warga asing yang harus merujuk pada putusan pengadilan," ujar Sigit.
Sehingga, bayi tersebut kemudian diserahkan kepada Jabatan Kebajikan Miri (dinas sosial setempat). Selanjutnya dengan merujuk pada keputusan Mahkamah Miri, anak itu dikembalikan ke pemerintah Indonesia melalui KJRI Kuching.
Kepulangan FA ke Indonesia lalu dilakukan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Menurut Sigit, penyerahan kepada pihak LKIA Kalbar bersifat sementara sampai ada hak asuh atau diambil pihak keluarga.
"Ini komitmen kami untuk memberikan perawatan dan penanganan kepada WNI yang bermasalah," ujarnya. Sedangkan terkait pencarian ibu kandung FA, KJRI Kuching sudah berkoordinasi dengan otoritas Malaysia.
Sentimen: positif (72.7%)