Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Kab/Kota: Yerusalem
Tokoh Terkait
Kamaruddin Simanjuntak
Kamaruddin Simanjuntak Sebut Anak Rina Lauwy Tak dapat Nafkah, Pengacara Antonius Kosasih: Itu Fitnah
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
AYOBANDUNG.COM -- Prahara rumah tangga Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih dengan Rina Lauwy berlanjut pada babak baru.
Kali ini pengacara Antonius Kosasih angkat bicara usai Kamaruddin Simanjuntak dan Rina Lauwy memberi argumen yang dianggap fitnah karena disebut tidak memberikan nafkah pada anak istri.
Seperti diketahui, Rina Lauwy dan Antonius Kosasih menikah pada 2013 di Yerusalem dan dikaruniai satu orang anak. Seiring berjalannya waktu, Rina mengaku sang suami mengabaikan dirinya dan anak-anaknya hingga tidak memberikan dana untuk pendidikan.
"Semua ini bermuara pada satu hal, keberlanjutan kesejahteraan anak kami, situasi membawa kita ke arah kehidupan yang berbeda, tetapi tetap harus memprioritaskan tanggungjawab terhadap anak," ucap Rina Lauwy seperti dikutip AYOBANDUNG dari kanal YouTube Deddy Corbuzier yang diunggah pada Rabu 30 Agustus 2023.
Sebagai pengacara, Kamaruddin Simanjuntak pun berulang kali memberikan surat pada Antonius Kosasih agar memberikan nafkah pada istri. Tak hanya itu, Ia pun sampai memberi surat pada pihak lain yang memiliki jabatan lebih tinggi dari Dirut Taspen.
Baca Juga: Kuasa Hukum Dirut Taspen Kritik Kelakuaan Kamaruddin Simanjuntak dan Rina Lauwy : Penggiringan Opini Publik
“Saya sampai surati presiden, wakil presiden, menteri-menteri, saya minta tapi tidak ditransfer,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin Simanjuntak merasa gaji bulanan dan harta kekayaan mencapai Rp43 Miliar versi LHKPN sama sekali tidak dibagikan pada istrinya. Bahkan secara mengejutkan, Ia mengungkap aliran dana Rp200 juta setiap hari pada wanita lain.
“Saya baca di KPK, Rp43 Miliar itu uang dia, kenapa tidak ada uang untuk istri?” ujarnya.
“Yang jelas kepada wanita lain dikasih Rp200 juta per hari,” imbuhnya.
Tanggapan Muhammad Ishak, kuasa hukum Antonius Kosasih
Menanggapi argumen Kamaruddin Simanjuntak dan Rina Lauwy pada podcast Deddy Corbuzier, kuasa hukum Antonius Kosasih, Muhammad Ismak menyayangkan cara pandang mereka saat menangani kasus perceraian.
Baca Juga: Anti Ribet! Begini Cara Cek Saldo Taspen, PNS Harus Rajin Memantau Tabungan Masa Depan
Ismak yang juga sempat menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia periode 2015-2020 menyebut argumen Rina Lauwy dan Kamaruddin saat ini berada di luar dari pokok permasalahan sebenarnya dan menggiring opini publik.
Ismak menjelaskan pernikahan antara Antonius Kosasih dengan Rina Lauwy pada tahun 2013 silam telah dikaruniai satu orang anak. Sebagai tambahan, keduanya telah memiliki anak dari pasangan sebelumnya. Rina memiliki 2 anak dari mantan suami pertamanya, dan Antonius memiliki 3 anak dari istri pertama.
Selama ini seluruh anak Rina Lauwy dari pernikahan sebelumnya dan anak nya saat ini telah diberikan nafkah, termasuk dana pendidikan. Pasalnya Antonius menyadari jika Rina sudah tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Selama ini semua anak yang diasuh oleh saudari Rina Lauwy, termasuk dari suami pertamanya, telah dicukupi kebutuhannya oleh klien kami,” ucap Ismak.
“Dengan harapan agar kebutuhan sehari-hari serta pendidikan anaknya tidak terganggu akibat perceraian mereka," imbuhnya.
Terkait argumen Kamaruddin Simanjuntak dan Rina Lauwy yang menyudutkan kliennya, Ismak menegaskan akan menempuh jalur hukum. Ini dilakukan untuk memulihkan harkat dan martabat kliennya akibat fitnah dan berita bohong menjadi viral.
Baca Juga: Kuasa Hukum Dirut Taspen Kritik Kelakuaan Kamaruddin Simanjuntak dan Rina Lauwy : Penggiringan Opini Publik
“Jika tidak dapat dibuktikan maka harus dipertanggung jawabkan jikalau perkataan itu mengandung fitnah dan pencemaran nama baik," tegasnya.
Tak hanya itu, Ismak menambahkan jika laporan pada polisi adalah langkah tegas untuk memberi kesempatan kepada Rina Lauwy dan Kamaruddin Simanjuntak untuk membuktikan semua perkataannya melalui proses persidangan.
“Jika merasa memiliki bukti, silahkan buktikan di pengadilan daripada berbicara di media," tegasnya.
Sentimen: positif (98.1%)