Sentimen
Negatif (99%)
2 Sep 2023 : 04.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Kasus: Narkoba

Banyak Selebritas Terlibat Promosi, Kapolri Tegaskan Tidak Ragu Tindak Pelaku Judi Online

2 Sep 2023 : 11.00 Views 1

Antvklik.com Antvklik.com Jenis Media: News

Banyak Selebritas Terlibat Promosi, Kapolri Tegaskan Tidak Ragu Tindak Pelaku Judi Online

Antv – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, tidak ragu menindak pelaku tindak pidana judi online atau daring, bekerja sama dengan Kemenkominfo. Sebab, dia mengatakan, judi online masif beredar di tengah masyarakat dan menimbulkan dampak negatif.

"Yang jelas, situs web itu tombolnya ada di Kemenkominfo. Tugas kami dari Polri bekerja sama, begitu ada infokan ke kami, kami pukul," kata Kapolri Listyo di Jakarta, Jumat (1/9/2023).

Sebab, kata dia, saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendukung langkah Polri mengepung praktik judi online. "Yang dalam beberapa waktu terakhir semakin meresahkan masyarakat," kata Kapolri Listyo.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi sebelumnya, mengatakan Indonesia tengah darurat judi online. Budi merespons kasus di Polres Bogor Kota, pada Selasa (22/8/2023), terkait penangkapan seorang selebgram berinisial SZM (22) diduga telah mempromosikan judi online.

"Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini," kata Budi.

"Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini," ujar Budi.

Bahkan, Budi mengungkap judi slot telah merugikan masyarakat hingga Rp27 triliun per tahunnya. Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Andi Vivid Agustiadi Bachtiar senada dengan Menkominfo Budi.

Brigjen Adi mengatakan, telah terjadi darurat judi online di Tanah Air, meskipun tiap-tiap kementerian punya prespektif masing-masing.

"Bahaya kecanduan judi online hampir menyamai kecanduan narkoba, juga berdampak pada gangguan kejiwaan, seperti stres, depresi, cemas dan bisa melakukan tindak pidana kriminal lainnya," ucap Brigjen Adi.

Sentimen: negatif (99.2%)