Sentimen
Negatif (96%)
1 Sep 2023 : 23.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Bogor, Jabodetabek, Depok

Kasus: Kemacetan

Tokoh Terkait

Ganjil Genap Bakal Diterapkan di Tangerang, Bupati Zaki: Kita Siap!

2 Sep 2023 : 06.27 Views 1

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Ganjil Genap Bakal Diterapkan di Tangerang, Bupati Zaki: Kita Siap!

Editor: Rikhi Ferdian |  

Kamis 31-08-2023,16:44 WIB

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.--

Aturan Ganjil Genap -- Pemerintah pusat berencana memperluas wilayah penerapan ganjil genap plat nomor kendaraan hingga ke Tangerang Raya.

Hal itu dilakukan untuk menekan tingkat polusi udara khususnya di wilayah Jabodetabek.

Bupati Ahmed Zaki Iskandar mengaku siap jika aturan ganjil genap harus diterapkan di wilayah Kabupaten Tangerang, begitu pun bila harus menerapkan work from home (WFH).

"Ganjil genap 24 jam selama KTT kita siap saja ikut membantu pemerintah pusat termasuk work from home. Karena berkaitan juga dengan kemacetan nanti," kata Zaki, dikutip FIN Kamis 31 Agustus 2023.

Menurutnya, di sekitar Jabodetabek sendiri ada tiga wilayah dengan polusi udara yakni Banten, Jakarta, dan Jawa Barat.

Oleh karenanya semup pihak di daerah tersebut harus duduk bersama guna mencari formula untuk mengatasi masalah polusi udara tersebut.

"Termasuk di dalamnya Tangerang Raya, Depok, dan Bogor. Harus duduk bersama agar kita bisa cari formulanya," ujarnya.

Zaki berasumsi penyebab polusi udara terebut 60 sampai 70 persen diakibatkan oleh kendaraan bermotor.

Oleh karena itu semua pihak harus mencari cara untuk mengurangi emisi kendaraan.

"Kalau untuk kabupaten Tangerang dari 5 tahun yang lalu sudah menggalakkan mangrove tapi kan mangrove itu hanya berada di pesisir Utara," tuturnya.

Sementara, sambung Zaki, untuk bagian daerah Tangerang selatan dan Tengah tidak memiliki laut.

"Nah ini yang harus dipikirkan," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

Sumber:

Sentimen: negatif (96.2%)