Sentimen
Negatif (84%)
1 Sep 2023 : 14.47
Tokoh Terkait

Ujian Angka 8 di Pratek SIM Motor Bisa Diaktifkan Kembali

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

1 Sep 2023 : 14.47
Ujian Angka 8 di Pratek SIM Motor Bisa Diaktifkan Kembali

Syafira | Sabtu, 02/09/2023 01:09 WIB

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi tidak menutup peluang untuk memunculkan kembali lintasan bentuk angka 8 saat uji coba praktik pembuatan SIM motor.

Tentunya pemberlakuan tersebut tergantung hasil evaluasi atas penerapan lintasan bentuk S yang diberlakukan saat ini.

“Harus semua dievaluasi, katakanlah kalau nanti masih kurang, bisa jadi angka 8 muncul lagi,” ujar Firman kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).

Firman menuturkan perubahan dan penerapan lintasan bentuk angka 8 menjadi S untuk memudahkan lebih dahulu masyarakat yang ingin membuat SIM C.

“Sementara kita terapkan huruf S, harapannya untuk masyarakat dimudahkan untuk latihan dulu, kalau di situ masyarakat sudah oke ya lanjut,” kata Firman.

“Untuk bisa melakukan satu evaluasi kita perlu waktu, kita tidak berharap dengan adanya pengurangan item angka 8 jadi S maka masyarakat berkurang kompetensinya di jalan, intinya itu sebenarnya,” jelasnya.

TAGS : Angka 8 Pembuatan SIM SIM Motor Kakorlantas Polri

Sentimen: negatif (84.2%)