Sentimen
Negatif (96%)
1 Sep 2023 : 00.56
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Kasus: Tipikor, penganiayaan, korupsi

Tokoh Terkait

Rektor UNS Irit Bicara setelah Diperiksa 7,5 Jam oleh Kejati Jateng

1 Sep 2023 : 00.56 Views 7

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Rektor UNS Irit Bicara setelah Diperiksa 7,5 Jam oleh Kejati Jateng

MerahPutih.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah telah selesai memeriksa Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho di kantor Kejari Solo, Kamis (31/8). Setelah diperiksa selama 7,5 jam, Jamal irit bicara.

Sebelumnya, beberapa orang yang mendampingi Jamal sudah keluar dengan membawa data-data. Sedikitnya ada tiga orang yang mendampingi Jamal, salah satunya Wakil Rektor II UNS Muhtar.

Baca Juga

Kejati Jateng Periksa Rektor UNS Terkait Dugaan Korupsi

Saat keluar dari ruang pemeriksaan Jamal tersenyum. Ia berjalan ke luar ruangan dengan cepat menuju ke mobil. Saat ditanya berapa pertanyaan, ia enggan mengungkapkannya.

Ia enggan menjelaskan lebih lanjut berapa pertanyaan yang dilontarkan padanya. Begitupun saat ditanya lebih lanjut terkait apa saja yang ditanyakan padanya, Jamal enggan mengungkap.

"Tanya ke penyidik saja ya, semua bukti sudah saya serahkan semua bukti-bukti terkait kasus ini pada penyidik," imbuh dia.

Baca Juga

Rektor UNS Buka Suara soal Pencabutan Gelar Guru Besar 2 Eks MWA

Kasi Penerangan Hukum Kejati Arfan Triyono mengatakan, pemeriksaan rektor UNS oleh Tim Penyidik Kejati itu terkait dugaan tindak pidana korupsi rencana kerja dan anggaran tahunan UNS tahun 2022.

Dijelaskan Arfan, materi pemeriksaan seputar penggunaan dan peruntukan rencana anggaran kerja UNS 2022, serta terkait pengelolaan penggunaan anggaran hingga pertanggungjawabannya.

"Sampai sekarang ini baru tujuh saksi yang sudah diperiksa," kata Arfan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, surat perintah penyelidikan sudah dikeluarkan per tanggal 21 Agustus 2023. Menurut Arfan, masih akan ada pemeriksaan lanjutan.

"Pasti ada pemeriksaan lanjutan, masih bekembang terus. Ini baru mulai penyelidikan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Jadi Korban Penganiayaan di Kampus, Ketua BEM Fakultas MIPA UNS Lapor Polisi

Sentimen: negatif (96.6%)