Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kekerasan seksual
Tokoh Terkait
Terdakwa Kekerasan Seksual Anak di Jakpus Dituntut 10 Tahun, RPA Perindo Berharap Vonis Lebih Berat
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap anak, HJ (36) dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh jaksa penuntut umum. Selain itu, terdakwa dituntut biaya restitusi sebesar Rp31,4 juta.
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo berharap vonis hakim nantinya lebih berat.
Kendati demikian, Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Farel mengapresiasi tuntutan JPU terhadap terdakwa.
"Dalam hal ini DPP RPA Perindo mengapresiasi sekali, atas nama Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atas kelancaran jalannya sidang sampai hari ini sidang tuntutan," ucapnya, Rabu (30/8/2023).
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: negatif (57.1%)