Sentimen
Negatif (57%)
1 Sep 2023 : 06.09
Informasi Tambahan

Kasus: kekerasan seksual

Tokoh Terkait

Terdakwa Kekerasan Seksual Anak di Jakpus Dituntut 10 Tahun, RPA Perindo Berharap Vonis Lebih Berat

1 Sep 2023 : 13.09 Views 1

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Terdakwa Kekerasan Seksual Anak di Jakpus Dituntut 10 Tahun, RPA Perindo Berharap Vonis Lebih Berat

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap anak, HJ (36) dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh jaksa penuntut umum. Selain itu, terdakwa dituntut biaya restitusi sebesar Rp31,4 juta.

Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo berharap vonis hakim nantinya lebih berat.

Kendati demikian, Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Farel mengapresiasi tuntutan JPU terhadap terdakwa. 

"Dalam hal ini DPP RPA Perindo mengapresiasi sekali, atas nama Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atas kelancaran jalannya sidang sampai hari ini sidang tuntutan," ucapnya, Rabu (30/8/2023).

Editor : Reza Fajri

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.



Sentimen: negatif (57.1%)